SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Bapemperda Targetkan Penyelesaian Raperda Hingga Akhir Tahun

 

 

 

Ketua Bapemperda DPRD Sidoarjo Sudjalil

(SIDOARJOterkini) – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Sidoarjo akan berupaya maksimal memanfaatkan waktu untuk penyelesaian rancangan peraturan daerah (raperda). Targetnya di sisa waktu akhir tahun 2021 ini, Bapemperda bisa optimal menggedok Raperda yang masih dalam tahap pembahasan.
Pasalnya, menjelang akhir tahun, produk raperda yang sudah digedok masih minim. Belum sampai 50 persen dari target.

Ketua Bapemperda DPRD Sidoarjo Sudjalil mengatakan, selama 2021 ada 16 raperda yang harus dibahas. Hingga saat ini sudah ada 3 perda yang digedok. Ketiganya adalah perda rutin. Yakni LKPJ, RPJMD, dan PAPBD 2021. Sisanya akan dikebut dalam dua bulan terakhir di tahun 2021. Ada 5 raperda yang sudah siap digedok bulan ini.

“Tinggal tunggu fasilitasi dari provinsi,” kata politikus PDIP itu.

Dia menambahkan, dengan target rencana 5 Perda yang akan digedok maka sudah bisa dipastikan tercapai 50 persen dari target. Sisanya akan diselesaikan dalam November dan Desember mendatang.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

“Kita akan semaksimal mungkin untuk memanfaatkan waktu yang ada,” ucapnya.

Diakuinya, adanya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sempat menghambat proses pembentukan Raperda.

Pansus yang sudah dibentuk harus bekerja secara aman dan hati-hati. Saat ini Bapemperda mulai menggenjot lagi kinerjanya dalam menghasilkan produk hukum. Targetnya dalam 2 bulan ke depan minimal ada 2 raperda lagi yang terselesaikan.

“Bisa lah sampai akhir tahun ada lebih dari 10 raperda yang tuntas,” ucap Sudjalil.

Dirinya menegaskan, pembentukan raperda saat ini tidak hanya membentuk Raperda baru. Kini pihaknya juga fokus pada perampingan perda. Beberapa perda yang sama ditelaah lagi dan diupdate untuk dijadikan satu Raperda. Begitu juga dengan Raperda yang saling bertabrakan dengan Raperda lain.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sidoarjo Deny Haryanto

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sidoarjo Deny Haryanto mengakui, pandemi Covid-19 menjadi salah satu kendala tersendiri dalam pembahasan raperda. Banyak agenda yang terhenti karena musibah pandemi Covid-19 itu.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

“Raperda yang menjadi pekerjaan rumah itu harus dituntaskan. Termasuk sejumlah usulan raperda baru,” tegasnya.

Menurutnya, pembahasan Raperda akan dikebut namun tetap dilakukan secara profesional. Sehingga produk hukum yang nantinya menjadi perda bisa diaplikasikan dengan baik.
Hal itu dikarenakan perumusan perda bakal menjadi sesuatu yang cukup penting dalam berjalannya roda pemerintahan di Sidoarjo.

“Perda menjadi produk hukum kesepakatan eksekutif dan legislatif yang bakal menjadi dasar regulasi dalam penataan sejumlah kebijakan Pemkab Sidoarjo,” ucap politikus PKS itu.

Anggota Bapemperda Warih Andono

Anggota Bapemperda Warih Andono menambahkan, kondisi pandemi Covid-19 memang menjadi salah satu faktor gerak dari anggota Bapemperda menjadi terhambat. Karena itu pada 2020 lalu, Bapemperda berusaha realistis melihat kondisi yang ada.

“Pada 2021 awal dan pertengahan kondisi pandemi juga sedang memuncak dan alhamdulillah sekarang sudah mulai terkendali. Artinya kita bisa semakin gerak cepat,” jelas politikus Golkar itu.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Dia mengungkapkan, kegiatan seperti studi banding terkait perda serupa di daerah lain hingga berkonsultasi ke pemerintah pusat masih tertunda. Harapannya di sisa 2021, pihaknya akan berupaya maksimal menuntaskan PR yang belum tergarap.

“Targetnya ya tentu hasilnya lebih baik dari tahun sebelumnya mengingat pandemi sudah menurun,” terangnya.

Ketua DPRD Sidoarjo Usman

Ketua DPRD Sidoarjo Usman mengatakan, raperda yang belum terselesaikan oleh Bapemperda diharapkan bisa segera dikebut. Kondisi pandemi yang menghambat kinerja anggota memang telah terjadi. Harapannya Bapemperda bisa semakin maksimal dan bisa menyelesaikan tanggungan raperda yang belum terselesaikan.

“Pandemi Covid-19 memang membatasi semua gerak di sejumlah sektor. Termasuk anggota DPRD dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.

Mantan Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo ingin agar kegiatan kedewanan bisa pulih kembali. Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Ternasuk anggota Bapemperda yang harus bisa memanfaatkan waktu dan kondisi yang ada untuk kembali mengebut menyelesaikan tugas-tugasnya. (st18)