(TAMANterkini) – Ahmad Taufik (36), warga Kelurahan Sidotopo, Surabaya berhasil dibekuk Kepolisian Sektor Taman setelah hampir berhasil membawa kabur sepeda motor milik Slamet (48), warga Jl Sawonggaling Desa Jemundo RT 09 RW 01, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Kapolsek Taman, Kompol Sujut menceritakan bahwa sasaran pelaku adalah sebuah rumah-rumah kosong. Saat melihat sebuah rumah yang ditinggal pergi pemiliknya, pelaku berusaha masuk kedalam dengan cara mencongkel jendela dengan obeng.
“Setelah berhasil masuk, pelaku ini menemukan sebuah kunci. Karena kendaraanya diluar, dia langsung membawa sepeda motor dengan cara menuntun kendaraan itu,” ucap Kompol Sujut, Senin (22/08/2016).
Ketika berhasil membawa keluar sepeda motor Honda jenis beat nopol W 2874 YF, aksinya diketahui warga setempat sehingga pelaku yang bekerja sebagai kuli bangunan ini berhasil diamankan warga. “Setelah mendapat laporan, kami langsung ke TKP dan mengamankan pelaku,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, aksi bapak tiga anak ini bukan yang pertama kalinya ia lakukan. Sebelumnya Taufik juga beraksi dan berhasil mencuri sepeda motor dan empat laptop milik mahasiswa saat malakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di kawasan Sukodono.
“Menurut pengakuannya, pelaku sudah tiga kali mencuri dan berhasil membawa kabur satu sepeda motor dan empat laptop milik seorang mahasiswa,” tambahnya.
Karena perbuatannya, Taufik dijerat dengan pasal 363 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana maksimal 9 tahun kurungan penjara.(alf)