SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Banyak Pengembang Perumahan Tak Kunjung Serahkan Fasum-Fasos, Komisi A Minta Dinas Perkim Hadir

 

(SIDOARJOterkini) – Banyaknya pengembang perumahan yang tidak kunjung menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) mendapat sorotan dari Komisi A DPRD Sidoarjo.

Dalam rapat bersama dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Camat Sidoarjo dan perwakilan dari masyarakat diketahui, dari ratusan perumahan yang ada di kota delta, ternyata baru 83 pengembang yang berkas PSU-nya sudah diajukan ke Dinas Perkim.

Sullamul Hadi Nurmawan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo menilai, pelayanan pemkab dalam memonitoring dan evaluasi dari pengembang. “Karena bagaimana pun juga, statusnya sama, mereka adalah warga desa setempat, mereka warga Sidoarjo,” Katanya saat ditemui usai rapat, kemarin 6 Januari 2020.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Lebih lanjut, Gus Wawan menjelaskan, selama ini memang terlalu banyak variabel dalam proses serah terima PSU untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang harus dilengkapi pengembang.

Oleh karena itu dia berpendapat harus ada solusi-solusi khusus dari pemerintah agar bisa memberikan pelayanan kepada warga perumahan di Sidoarjo.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

“Sebenarnya sudah ada Perda 10/2014 tentang penyerahan PSU ini. Namun, dalam perkembangannya, perda ini masih kurang spesifik untuk mendatangkan pelayanan. Kalau memang solusinya ialah revisi perda, maka komisi akan mengusulkan revisi itu,” ujarnya.

Di sisi lain, Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono mengutarakan, penyerahan PSU ini harus menjadi perhatian pemkab. Hal ini baginya sangat penting sebagai bentuk kehadiran pemerintah kepada warga perumahan.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Selain itu, hal ini juga berdampak pada pemerataan pembangunan di Sidoarjo. Oleh karena itu, Komisi A pada minggu depan berencana untuk mengadakan rapat lanjutan, guna mencari solusi terbaik terkait permasalahan PSU di Sidoarjo tersebut.

“Sehingga apa yang diperlukan bisa terakomodir dengan baik. Tidak ada lagi anggapan dari masyarakat bahwa meraka dianak tirikan, kami sebenarnya tidak ada maksud begitu. Namun kami juga terbentur dengan regulasi yang ada,”pungkasnya.(pung/cles)