SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pilbup Sidoarjo 2020

Banyak APK Rusak, KPU Akan Cetak Lagi

(SIDOARJOterkini)-KPU Sidoarjo akan membuat lagi Alat Peraga Kampanye (APK) yang rusak dan kemudian akan diberikan kepada masing-masing tim sukses agar dipasang sendiri. Hal ini dilakukan menanggapi banyaknya sorotan terkait amburadulnya pemasangan APK yang dilakukan KPU.

KPU Sidoarjo berani membuat APK baru setelah ada surat edaran dari KPU pusat, yang meminta agar KPU mengganti APK yang rusak. “Setelah ada surat edaran KPU, kami berani membuat lagi APK menggantikan yang rusak,” ujar Ketua KPU Sidoarjo Zainal Abidin, usai Dialog dan Penandatanganan Simpatik Pemilu Damai yang diselenggarakan oleh KNPI Sidoarjo, di RM Ale-ale, Jumat (16/10/2015)

BACA JUGA :  Wanita Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa Bersimbah Darah di Sedati

Untuk mencetak lagi APK yang rusak, lanjut Zainal, pihaknya minta ke tim sukses masing-masing pasangan calon dan Panwas melaporkan berapa APK yang rusak. Termasuk dari temuan PPK dan Panwascam.

Selanjutnya, setelah diinventarisir dan diketahui berapa jumlah APK yang rusak termasuk jenisnya, KPU akan membuat lagi. “Jadi tim sukses bisa memasang sendiri APK sesuai selera, asalkan jangan di tempat yang dilarang,” tandas Zainal.

Ditanya anggaran darimana untuk membuat APK tersebut, mengingat pengadaan APK sebesar Rp 1,3 miliar sudah ditender dan sudah dipasang?, Zainal mengaku pihaknya masih punya dana cadangan. Dana itulah yang nantinya akan digunakan untuk membuat lagi APK yang diketahui rusak.

BACA JUGA :  Wujudkan GCG, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Berlakukan KPI Sebagai Instrumen Kepegawaian

Untuk membuat APK baru, lanjut Zainal, pihaknya masih menunggu laporan dari tim sukses dan Panwas. Pihaknya berharap agar tim sukses dan panwas bisa segea menginventarisir dan menyerahkan datanya ke KPU dan diharapkan pertengahan November sudah bisa dicetak dan dipasang.

Jika APK yang rusak jumlahnya tidak banyak, KPU bisa segera membuat karena tidak melalui lelang dan tinggal menunjuk rekanan saja. Namun, jika APK yang rusak nominalnya diatas Rp 200 juta, terpaksa harus melalui lelang dan prosesnya lama. Dikhawatirkan kalau melalui lelang, APK baru bisa dipenuhi menjelang pelaksanaan pencoblosan 9 Desember.

BACA JUGA :  Lapas Kelas II A Sidoarjo Berikan Ilmu Baru Kontrol Emosi Kepada Warga Binaan Kasus Narkoba

Sedangkan saat ini, KPU juga sudah menerima APK pengganti yang rusak dari rekanan. APK itu akan segera dipasang di lokasi tempat APK yang semula hilang dipasang. “Kalau APK yang diganti dari rekanan dipasang sendiri,” jelas Zainal.

Zainal mengaku jika selama ini pemasangan APK menuai sorotan dari masyarakat, karena dipasang sembarangan. Pihaknya sudah minta rekanan untuk segera memperbaiki dan mengganti APK yang rusak. (st-12)

Berita Terkait

Disidang DKPP, Ketua KPU Sidoarjo Mengaku Resiko Jabatan

Langgar Aturan, KPU Sidoarjo Segera Disidang DKPP

redaksi sidoarjo terkini

Baliho Pilkada Roboh, Pengendara Motor Terluka

redaksi sidoarjo terkini