SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Bandar Narkoba Lemah Putro Sidoarjo Diringkus Polisi, Ganja 3 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi Disita

(SIDOARJOterkini) – Mahmud (28) alamat Lemahputro gg 4/99A RT 19/4 Sidoarjo. tersangka bandar kakap Narkoba diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dengan barang bukti daun ganja kering siap edar pil ekstasi dan Sabu.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, Setelah melalui penyelidikan dan pengintaian yang memakan waktu cukup lama akhirnya tersangka ini bisa diamankan dengan barang bukti narkoba yang lumayan banyak.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan Dampingi Studi Tiru Pemdes Kebaron

“Tersangka kita tangkap di kediamannya usai melakukan transaksi besar,”ujar AKP Indra Nadjib saat di Mapolresta Sidoarjo, Kamis 19 Maret 2020.

Dijelaskan Indra, Tersangka ini telah berkali-kali melakukan transaksi narkoba dengan cara diranjau. Pertama kali pil ekstasi diranjau di kawasan kenjeran, selanjutnya tersangka mendapat kiriman paket empat bungkus ganja dan enam bungkus plastik ganja yang dibungkus sarung di SPBU Aloha, dan pil ekstasi juga diambil tersangka di SPBU Jati dan di depan toko bangunan Jalan Lingkar timur Sidoarjo.

BACA JUGA :  Dandim 0816 Sidoarjo Berikan Pembekalan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara 

“Semua barang bukti ganja seberat 3 Kg dan pil ekstasi sebanyak 1.076 butir tersebut berhasil diamankan anggota saat penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka,”tegasnya.

Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/09 Krian Hadiri Sosialisasi Pembentukan KPPS di Desa Kraton

Dihadapan petugas Tersangka ini mengakui daun ganja dan pil ekstasi adalah miliknya dan siap diedarkan. Barang haram tersebut didapat dari seseorang bernama Fani alias Kimpet dengan cara di diranjau dan dipandu melalui handphone.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 111 ayat (2) pasal 112 (2) dan pasal 114 (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (cles)