SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Baliho HRS Dipasang di Rumah Warga Mojosantren Krian, Polisi Perintahkan Untuk Menurunkan

Pemilik Rumah Saat Menurunkan Baliho HRS

(SIDOARJOterkini) – Sebuah rumah yang diketahui milik H Magsyar berada di Dusun Mojosantren Desa Kemasan RT 09/03 No 004 dan 005 memasang Baliho dengan ukuran besar yang terpampang foto Habib Rizik Shihab (HRS).

Pihak kepolisian, TNI, Satuan Polisi PP, beserta warga langsung mendatangi rumah tersebut dan memerintahkan untuk segera menurunkan baliho tersebut.

“Kita lakukan pendekatan persuasif kepada pemilik rumah untuk menurunkan baliho tersebut dan akhirnya diturunkan sendiri oleh pemilik rumah,”ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes pol Sumardji saat di lokasi, Rabu malam 30 Desember 2020.

Ditambahkan Sumardji, sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama) nomor 220 tentang penggunaan simbol atau atribut organisasi yang sudah dilarang yakni FPI (Front Pembela Islam) pihaknya perlu menjalankan keputusan tersebut dan memerintahkan agar baliho segera diturunkan.

“Kita juga sampaikan kepada masyarakat apabila ada simbol atau atribut FPI segera diturunkan sendiri sebelum pihak Polri, TNI dan Pol PP menurunkan,”tegasnya.

Kedepannya, lanjut Kapolresta Sidoarjo pihaknya akan melakukan pengawasan baik rumah tersebut maupun titik-titik yang lain.(cles)