
SIDOARJO- Bagi hasil gas yang diterima oleh Pemkab Sidoarjo dari Lapindo Brantas Inc (LBI) dinilai sangat kecil. Bahkan, selama tahun 2013 bagi hasil yang diterima pemkab dibawah Rp 1 miliar.
Bagi hasil tersebut dinilai tidak seimbang dengan jumlah sumur gas yang ada di Sidoarjo ini. Dari 21 sumur gas yang dikelola oleh Lapindo, belum menghasilkan dana bagi hasil yang cukup besar bagi Sidoarjo.
Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Agil Effendy, mengatakan harusnya Pemkab Sidoarjo bisa memperoleh bagi hasil yang cukup besar. Sebagai kawasan yang memiliki ladang gas, Sidoarjo malah hanya memperoleh bagi hasil yang tidak terlalu besar.
Seharusnya nilai bagi hasil yang diperoleh besar dengan eksplorasi yang dilakukan selama ini. “Sidoarjo jangan dijadikan eksploitasi untuk mengeruk gas namun tidak ada bagi hasil yang seimbang,” ujar Agil.
Politisi asal Demokrat tersebut menambahkam, sistem bagi hasil yang selama ini dilakukan memang berasal dari pusat. Mekanismenya, bagi hasil gas dari Lapindo kemudian diberikan ke pemerintah pusat.
Selanjutnya, pemerintah pusat mendistribusikan ke daerah. Hal inilah yang membuat pendapatan dari migas sedikit. Padahal, Sidoarjo merupakan penghasil migas cukup besar. (st-12)