SIDOARJOterkini- Babinsa Desa Kalisampurno Koramil 0816/06 Tanggulangin Sertu Aviv Ashab mengamankan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang meresahkan warga di wilayah Desa Kalisampurno Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (22/06/2024)
Sertu Aviv Ashab yang didampingi perangkat desa Kalisampurno, Dinas Sosial dan Satpol PP Kecamatan Tanggulangin berhasil mengevakuasi ODGJ tersebut ke Liponsos Sidoarjo.
Dijelaskan Sertu Aviv Ashab, dirinya mendapatkan laporan dari perangkat desa terkait adanya warga dengan gangguan jiwa berperilaku aneh dan sering masuk rumah warga.
“Mendapatkan laporan tersebut, saya berkoordinasi dengan Bidan Desa, Perangkat Desa dan anggota Satpol PP untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,”ungkapnya.
Babinsa dan petugas terkait yang datang akhirnya berhasil membujuk ODGJ tersebut untuk dibawa ke Liponsos Sidoarjo.
“Kita antar ke Liponsos Sidoarjo,.dan yang bersangkutan langsung mendapatkan penanganan dari petugas,”tegasnya. (cles)