SIDOARJO TERKINI
Gaya Hidup & Romantika Indeks Kodim 0816 Sidoarjo Politik & Pemerintahan Polresta Sidoarjo

Babinsa Balongbendo Kawal Pengesahan APBDes 2026 Bakung Temenggungan

 

SIDOARJOterkini – Komitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa ditunjukkan Babinsa Koramil 0816/10 Balongbendo, Serka M. Imam Kambali, dengan menghadiri agenda penetapan dan pengesahan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Agenda strategis yang menjadi pijakan arah pembangunan desa sepanjang tahun 2026 itu digelar di Balai Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (3/1/2026) sore. Sedikitnya 50 perwakilan dari berbagai unsur masyarakat hadir, mencerminkan kuatnya semangat musyawarah dan demokrasi di tingkat desa.

BACA JUGA :  Adu Banteng di Kendal Balongbendo, Tiga Pengendara Dilarikan ke RS

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kepala Desa, Camat Balongbendo, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Puncak kegiatan ditandai dengan pengesahan dokumen APBDes TA 2026 oleh Ketua BPD yang kemudian diserahkan secara simbolis kepada Kepala Desa Bakung Temenggungan sebagai dasar pelaksanaan program kerja desa.

BACA JUGA :  Babinsa Buduran Turun ke Sawah Dampingi Panen Padi Petani Damarsi

Di sela kegiatan, Serka M. Imam Kambali menegaskan kehadiran TNI melalui Babinsa bukan sebatas formalitas, melainkan wujud nyata komitmen mendukung pembangunan desa yang bersih, transparan, dan tepat sasaran.

“APBDes merupakan instrumen vital penggerak pembangunan desa. Prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat harus dikedepankan agar setiap anggaran benar-benar memberi manfaat bagi warga. Kami siap bersinergi mengawal pelaksanaannya agar tetap sesuai aturan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Diduga Cabuli Anak SD, Kakek di Medalem Tulangan Diamankan Polisi, Nyaris Dimassa

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, kondusif, dan produktif.

Dengan disahkannya Perdes APBDes 2026 tersebut, diharapkan seluruh program pembangunan Desa Bakung Temenggungan dapat segera direalisasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(cles)