Kapolsek Tanggulangin AKP Sirdi menunjukkan miras yang berhasil diamankan.
(TANGGULANGINterkini)- Meski sudah memasuki bulan puasa. Namun, minuman keras (miras) masih diedarkan di kawasan Kecamatan Tanggulangin.
Hal ini bisa dilihat dari hasil penggrebekan Polsek Tanggulangin di warung penjual miras di Desa Kedensari, KecamatanTanggulangin.
Dari warung milik Suedy itu, petugas mengamankan 19 botol arak, 19 miras merk MC Donal dan 50 bir bintang.
Didepan petugas, Suedy mengaku baru setahun buka kios warung. Dulunya pernah buka usaha yang sama uang jualan miras, namun di Sulawesi.
Kapolsek Tanggulangin AKP Sirdi mengatakan, tersangka membeli barang itu dari seseorang bernama P warga Pandaan. “Kok bulan puasa masih berjualan miras,” ujarnya.
Sirdi mengaku akan membersihkab peredaran miras di wilayah Tanggulangin. Jangan sampai selama puasa masih banyak miras dijual.(st-12)
“Kasus ini masih dikembangkan, termasuk memburu keberadaan P pemasok miras yang kerap menelan korban jiwa itu,” tegasnya.