SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Asyik Berjudi di Teras Rumah, Dua Warga Krembung Diamankan Polisi

Dua pejudi yang diamankan Polsek Krembung
Dua pejudi yang diamankan Polsek Krembung

(KREMBUNGterkini) – Sakur (64) dan Riyanto (54) warga Desa Tambakrejo RT 08 RW 04, Kecamatan Krembung, Sidoarjo diringkus Sat Reskrim Polsek Krembung saat asyik bermain judi Remi.

Penangkapan itu berawal saat petugas Reskrim dan tiga anggota lainnya melaksanakan patroli antisipasi kejahatan diwilayah Krembung. Saat dipertengahan jalan, anggota mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada sekumpulan orang sedang asyik bermain judi.

BACA JUGA :  Koramil 0816/01 Sidoarjo Gelar Halal Bi Halal dengan Sederhana dan Kekeluargaan

“Seketika itu, kami langsung menuju lokasi,” Ujar Aiptu Nanang Mulyanto, Kanit Reskrim Polsek Krembung, Rabu (30-03-3016).

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Latih Budidaya Bebek Pedaging dan Beri Anakan Bebek Pedaging Peking Gratis Kepada Gapoktan

Melihat kedatangan polisi, 5 pemain judi itu langsung kocar kacir melarikan diri. Karena kesigapan polisi, dua dari lima pelaku berhasil ditangkap. “Barang bukti berupa kartu Remi dan uang tunai 210 ribu, berhasil kita amankan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Peduli Kelestarian Alam dan Lingkungan, Koramil 0816/14 Taman Lakukan Penanaman Pohon

Sementara itu, ke tiga tersangka yang berhasil kabur, kini menjadi buronan polisi. “Tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.(alf)