SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pilbup Sidoarjo 2020 Politik & Pemerintahan

ASN Fokus Pelayanan dan Pembangunan, Tidak Boleh Ikut-ikut Urus Pilkada

(SIDOARJOterkini) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar sosialisasi pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati sidoarjo kepada para jajaran Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Satpol PP, Bakesbangpol, Bappeda, perwakilan kecamatan dan kelurahan di Hotel Luminor Sidoarjo, Kamis 12 Maret 2020

Dalam kegiatan ini Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) itu harus netral, karena tugas dari birokrat itu memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat

“Birokrat harus netral, dan ini harus dimulai dari diri kita sendiri, khususnya para ASN,” Kata Nur Ahmad Syaifuddin Plt. Bupati Sidoarjo

BACA JUGA :  Gelar Sosialisasi, BPPD Ajak PWI Sidoarjo Berkolaborasi Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak

Untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas maka harus dimulai dari para penyelenggara dan ASN yang beritegritas, maka untuk para birokrat diminta fokus pada pelayanan dan pembangunan yang sudah direncanakan

“Birokrat jangan ikut-ikut urusan pilkada. fokus pada pelayanan dan pembangunan,”Pinta Cak Nur Ahmad

Sementara M. Iskak Ketua KPU Sidoarjo yang jadi pembicara dalam acara ini mejelaskan bahwa untuk tahapan pilkada di sidoarjo untuk proyeksi jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 1. 460.991. Pihaknya juga meminta untuk saling bekerja sama dalam menyukseskan pilkada ini

BACA JUGA :  ACT Bergerak Masif Galang Dukungan Lintas Generasi untuk Kemenangan Prabowo-Gibran

“Sebagian tahapan sudah kami lalui, termasuk juga bekerjasama dengan kejari untuk mengawasi penggunaan anggaran pilkada,” kata M. Iskak

Lebih lanjut Cak Iskak juga memaparkan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di proyeksikan mencapai 2. 988 lebi sedikit dibandingkan dengan pada saat pemilu 2019

BACA JUGA :  Buka Raker II Tahun 2023, Ketua DPRD Minta PWI Sidoarjo Jadi Mitra Strategis

“Jumlah pemilih setiap TPS itu maksimal 450 sampai 500 DPT,”ungkapnya

Sedangkan Haidar Munjid Ketua Bawaslu Sidoarjo menjelaskan bahwa selama ini bawaslu sudah menjalankan fungsi pengawasannya, termasuk juga memanggil bakal calon bupati atau bakal calon wakil bupati yang diduga telah melanggar aturan.

“Kami sudah memanggil Bacabup untuk diminta klarifikasi terkait penggunaan logo pemkab, itu sudah kami lakukan. Dan juga banyak tahapan-tahapan lain yang sudah kami lakukan,”ungkapnya.(pung/cles)