SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Aset Pemkab 200 Hektar Terendam Lumpur Belum Jelas Kapan Dibayar

image

            Asrofi

(SIDOARJOterkini)- Asisten I (pemerintahan) Pemkab Sidoarjo Asrofi mengatakan aset pemkab yang terendam lumpur dan pembayarannya menjadi tanggungjawab Lapindo sekitar 200 hektar. Namub, belum jelas kapan akan dibayar.

Dari total kawasan yang terendam lumpur 641 hektar yang pembayarannya menjadi tanggung jawab Lapindo Brantas Inc. Aset, milik pemkab seluas 200 hektar berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial, seperti jalan, aset desa atau kelurahan dan lainnya.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Aset itu tersebar di Desa Renokenongo, Siring, Jatirejo, Kecamatan Porong dan Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin. Pemkab sudah pernah mengajukan klaim ke Lapindo. Namun, dari pihak Lapindo melalui anak perusahaannya PT Minarak Lapindo Jaya belum bisa membayar masih fokus menyelesaikan pembayaran ganti rugi korban lumpur.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Sedangkan untuk ganti rugi aset pemkab yang dibayar oleh pemerintah masih menunggu kebijakan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), termasuk tanah kas desa. Kemungkinan akan diganti dengan lahan lagi atau dibayar.

Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Dwinanto Hesti Prasetyo mengatakan jika pihaknya hanya mendapat mandat untuk memvalidasi berkas ganti rugi aset korban lumpur. “Untuk aset fasum fasos dan aset lain yang menjadi tanggungjawab Lapindo, kami belum tahu kejelasannya,” ujarnya.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Dwinanto mengaku BPLS akan menjalankan apa yang sudah diputuskan pemerintah. Pasalnya, BPLS hanya badan pelaksana, keputusan ada ditangan pemerintah pusat