SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Arsip Sidoarjo Amburadul, Komisi A Dorong Bekas Kantor BPN Dijadikan Depo Arsip

 

Eks Gedung BPN dibiarkan kosong dan tidak terawat

(SIDOARJOterkini) – Komisi terus berupaya agar Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memiliki Depo Arsip. Pasalnya sampai sekarang gedung tempat penyimpanan arsip kota delta belum ada, sehingga membuat arsip di kota delta amburadul.

Warih Andono Sekretaris Komisi A menyampaikan bahwa ia bersama eksekutif terus berupaya mendirikan Depo Arsip, salah satu tempat yang dinilai sangat representatif ialah bekas Kantor BPN Sidoarjo yang teletak di Jl. Jaksa Agung R. Suprapto, Sidoarjo.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Sedangkan saat ini, BPN Sidoarjo sudah berkantor di daerah Lingkar Timur, yang bangunannya mendapat hibah dari Pemkab Sidoarjo.

Hanya saja, prosesnya harus menunggu penyerahan aset bangunan kantor tersebut dari BPN Sidoarjo kepada Pemda. Karena status gedung tersebut sebagai aset BPN, sedangkan tanahnya aset dari Pemkab Sidoarjo.

“Kemarin, kami telah berkonsultasi dengan BPN Jatim, bahwa sekarang sudah ada aturan yang memperbolehkan BPN daerah menhibahkan asetnya, dengan catatan atas persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),” Kata Warih Andono saat ditemui di Ruang Komisi A DPRD Sidoarjo, Senin 5 Oktober 2020.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

Warih menceritakan, sebelum turunnya aturan baru tersebut, penyerahan hibah harus melalui kementerian terkait. Dan kemarin (29/9) BPN Sidoarjo sudah berkirim surat kepada DJKN untuk meminta persetujuan.

“Tanggal (9/10) DJKN akan memberikan jawaban, tapi besok kami akan kesena untuk memastikan jangan sampai terjadi kemoloran lagi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Ketua DPD Partai Golkar itu menambahkan menilai aset Pemda Sidoarjo saat ini sudah sangat amburadul. Bahkan tidak jarang ada yang sudah berpindah tangan.

Ia juga mengaku bahwa BPKAD Kabupaten Sidoarjo sampai saat ini tidak pernah memberikan data aset yang dimiliki oleh Pemda.

“Makanya setelah Depo Arsip ini selesai, kita akan lakukan eventarisir semua aset yang dimiliki oleh Pemkab Sidoarjo,” pungkasnya (pung/cles).