(SIDOARJOterkini) – Arena judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Parengan Desa Kraton Krian digerebek polisi,Minggu 12 Januari 2020.
Penggerebekan ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya arena judi sabung ayam di lokasi tersebut. beberapa barang bukti seperti sembilan ekor ayam, ring ayam, karpet, kurungan ayam, jam dinding, dan ember tempat air.
Kapolsek Krian Kompol M. Kholil menyatakan, dalam penggerebekan ini sebelum anggota tiba di lokasi masyarakat yang berada di lokasi sabung ayam tersebut sudah bubar.
“Anggota yang tiba di lokasi hanya mendapatkan beberapa barang bukti sabung ayam,”ungkapnya.
Disampaikan M Kholil, usai melakukan penggerebekan ini, pihaknya memberikan himbauan dan pengawasan kepada masyarakat terkait larangan sabung ayam terus dilakukan.
“Kita juga lakukan pemeriksaan terhadap pemilik tanah yang di pakai sebagai lokasi sabung ayam,”tegasnya
Terkait penggrebekan beberapa lokasi sabung ayam di Kabupaten Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menyatakan akan terus menindaktegas praktek judi sabung ayam di wilayahnya.
“Sidoarjo harus bersih dari berbagai penyakit masyarakat, seperti judi sabung ayam ini,” tegasnya.
Kapolresta Sidoarjo juga menghimbau agar masyarakat jangan ada yang mencoba ikut judi sabung ayam. Karena polisi tidak tinggal diam, dan akan menindak tegas setiap perjudian sabung ayam dilakukan. (cles)