
(SIDOARJOterkini) – Petugas gabungan Polresta Sidoarjo menggerebek arena judi sabung ayam di Porong. Sebanyak sembilan orang penjudi beserta beberapa alat perlengkapan yang digunakan di arena sabung ayam berhasil diamankan, Sabtu 13 Juni 2020.
Arena Judi sabung ayam tersebut terletak di pekarangan kosong, belakang rumah H. Sater, Dusun Duren Risen RT. 09 RW. 03 Desa Glagaharum kecamatan Porong, kab. Sidoarjo.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bahwa penggerebekan oleh anggota Polresta Sidoarjo dimulai sekitar pukul 14.00 wib. Meski banyak dari pejudi yang berhasil kabur, namun 9 orang pejudi berhasil diamankan. Diketahui para pejudi tersebut berasal dari wilayah Sidoarjo dan luar Sidoarjo.
“3 orang Glagah arum, warga tanggulangin, candi dan ada yang dari Pasuruan yang berhasil dibawa polisi,”ujar Sukron salah satu warga, Minggu 14 Juni 2020.
Selain mengamankan 9 orang penjudi. Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Porong, Sat Intelkam, Sat Sabhara, Sat Reskrim dan Propam Polresta Sidoarjo juga mengamankan beberapa barang bukti yang lain. Diantaranya sepuluh Sepeda motor, Ayam aduan, lembaran karet arena adu ayam, karpet merah dan kurungan ayam.
“Barang sitaan langsung diangkut menggunakan truk,” terangnya.

Sementara itu Kapolsek Porong Kompol Sarwo Waskito menjelaskan bahwa penggrebekan sabung ayam itu atas perintah atasan, untuk menjaga kondisi Kamtibmas di wilayah Porong di masa pandemi Covid-19. Dan pihaknya hanya mendampingi dalam hal penggrebekan di Glagaharum Porong tersebut. Penggrebekan kemarin yang menangani Sat Sabhara Polresta Sidoarjo.
“Kami hanya mendampingi, yang menangani Sat Sabhara, langsung hubungi Kasat Sabhara saja,” papar Kompol Sarwo Waskito.
Sementara itu Kasat Sabhara AKP. Roy Aquary Prawiro Sastro mengatakan pihaknya melakukan penggrebekan itu untuk menjaga kondisi Kamtibmas wilayah hukum Sidoarjo dan atas perintah atasan. Dalam penggrebekan sabung ayam itu, Satsabhara mengerahkan 25 orang personel. Dengan dibantu anggota Polsek Porong, anggota Sat Intelkam dan Satreskrim Polresta Sidoarjo.
“Sat Sabhara mengerahkan 25 orang anggota dan dibantu kesatuan yang lain juga,” terangnya.
Lanjut AKP Roy, dari hasil penggrebekan itu ada 9 orang yang diamankan. Dan menyita beberapa alat bukti diantaranya motor, kurungan ayam, karet arena adu ayam, dan karpet merah. Lantaran harus di proses hukum, ke 9 penjudi yang berhasil diamankan tersebut, sekarang dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Sidoarjo.
“Semua pelaku dan barang bukti sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polresta Sidoarjo, sekarang di tangani Satreskrim,” pungkasnya. (cles)