(SIDOARJOterkini)- Pemkab Sidoarjo jangan berharap mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) Rp 25 miliar pada tahun 2015 nanti. Pasalnya, pengesahan APBD 2015 diperkirakan molor.
Sedangkan dana insentif daerah diperoleh dari pemerintah pusat jika pengesahan APBD tepat waktu atau pengesahan APBD paling lambat bulan Desember. Kenyataannya, sampai sekarang ini draf KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran-plafon perioritas anggaran sementara) APBD 2015 belum dibahas dewan.
Padahal, sesuai jadwal KUA PPAS harusnya sudah disahkan bulan Juni lalu, kemudian ditindaklanjuti dengan pembahasan nota RAPBD 2015. “Harusnya, bulan Juni kemarin sudah disahkan,” ujar anggota DPRD Sidoarjo dari PKS, Aditya Nindyatman.
Aditya mengakui jika pembahasan KUA-PPAS butuh waktu cukup lama. Diperkirakan KUA PPAS baru bisa dilakukan bulan Oktober. Kalau dihitung dari kondisi waktu yang ada%2