SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Angka Perceraian di Sidoarjo Tinggi, Tercatat Selama Enam Bulan Ada 1.922 Kasus

Warga antri menunggu panggilan sidang perceraian di Pengadilan Agama Sidoarjo
Warga antri menunggu panggilan sidang perceraian di Pengadilan Agama Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo semakin meningkat. Hal ini dikarenakan oleh beberapa kasus, seperti ditinggal oleh sang suami maupun istri, petengkaran bahkan masalah ekonomi.

Menurut data yang dihimpun oleh sidoarjoterkini.com, pada bulan Januari sampai bulan Juni 2016, jumlah perkara tercatat ada sebanyak 1.922 meliputi 613 perkara cerai talak dan 1.309 perkara ceri gugat.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/06 Tanggulangin Hadiri Musdes Penatarsewu

Ketua panitera Drs.H.Kusnadi melalui wakil panitera Pangadilan Sidoarjo, Zahri Muttaqin,S.Ag mengatakan, jadwal sidang pada Senin (18/07) tercatat sebanyak 100 perkara yang disidangkan. “Proses persidangan akan kita bagi menjadi dua ruangan,” ucap Zahri Muttaqin, Senin, (18/07/2016).

Dirinya menambahkan, Laporan penyebab terjadinya perceraian yang terdaftar di Pengadilan Agama Sidoarjo, yaitu meninggalkan salah satu pihak (suami atau istri) pada bulan Juni 2016 sebanyak 728 perkara, perselisihan maupun pertengkaran sebanyak 724 perkara dan persoalan ekonomi sebanyak 263 perkara. “Mereka para pemohon dari pihak istri atau suami rata-rata persoalan ekonomi,” tambahnya.

BACA JUGA :  Gudang Thinner Pabrik Cat Avian Buduran Terbakar, 12 Unit Mobil Damkar Diterjunkan

Sementara itu, Mansur SH, salah satu pengacara mengatakan, faktor ini dikarenakan ketidak dewasaan antara yang bersangkutan. Mereka tidak mengerti apa makna dari perkawinan dan lebih mementingkan diri sendiri sehingga mempertahankan ego masing-masing dan menimbulkan pertengkaran dan perselingkuhan.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Gelar Latihan Pengamanan Pilkada 2024

“Salah satunya yaitu faktor pertemanan yang menimbulkan salah curhat dan minimnya komunikasi terhadap pasangan suami istri tersebut,” ucap Mansur SH, Salah satu pengacara.(alf)