(SIDOARJOterkini)- Tingginya angka Orang Dengan HIV dan AIDS (AIDS), membuat DPRD Sidoarjo ikut mencarikan solusi pencegahan dan penanganannya. Pencegahan dan penanganan itu harus dimulai dari regulasi yang bisa dijadikan dasar hukum.
Salah satunya dengan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan HIV/AIDS. Kini Raperda penanggulangan HIV/AIDS tersebut sudah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016.
Dengan demikian, Perda yang merupakan inisiatif dewan itu ditarget selesai tahun ini juga. Harapannya, perda itu mengatur lebih luas penanganan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Usman M.Kes mengaku pihaknya sangat mendukung program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo. Salah satu bentuk dukungannya adalah dengan dimasukkannya Raperda Pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dalam Prolegda Kabupaten Sidoarjo. “Sebelum akhir 2016, perda ini bisa disahkan DPRD Kabupaten Sidoarjo,”ucap politisi PKB tersebut.
Usman mengaku penanggulangan HIV/AIDS merupakan kewajiban pemerintah. Namun perlu adanya peran serta dari elemen masyarakat dan keluarga dalam mencegah penularan penyakit mematikan ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Sidoarjo, Ali Masykuri mengaku jika Raperda Penanggulangan HIV/AIDS merupakan inisiatif dewan. Namun, tujuan dari Perda itu untuk menanggulangi penularan dan penanggulangan serta penanganan HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo. “Targetnya tahun ini Perda Penanggulangan HIV/AIDS selesai,” ucap politisi Nasdem tersebut.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat hingga akhir Juni 2016 ada1.741 kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo. Lebih dari 80% ODHA merupakan usia produktif dan 370 orang diantaranya telah meninggal dunia. Data tersebut menjadikan Kabupaten Sidoarjo berada diurutan ke 5 kabupaten/kota dengan kasus HIV/AIDS terbanyak di Propinsi Jawa Timur.
Penularan HIV di Kabupaten Sidoarjo tidak hanya terjadi pada kelompok atau komunitas risiko tinggi saja. Melainkan sudah merangkak jauh ke wilayah yang semula dianggap tidak berisiko. Ada 59 kasus HIV/AIDS pada anak-anak dan272 kasus HIV/AIDS menjangkiti ibu rumah tangga.
Salah satu upaya pencegahan dengan sosialisasi, bukan hanya untuk warga di perkotaan saja, melainkan sampai ke pelosok desa. Termasuk sosialisasi ke instansi-instansi yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
Penyebab utama HIV/AIDS, tak lain karena seks bebas dan gonta-ganti pasangan. Meskipun penularan HIV/AIDS juga bisa melalui jarum suntik dan penggunaan narkoba, namun belum bisa dideteksi.
Resiko warga Sidoarjo terjangkit HIV/AIDS cukup besar. Sebab, sebagai
kota penyanggah Kota Metropolis Surabaya cukup dekat dengan lokasi
hiburan dan tempat lokalisasi.
Sidoarjo juga dekat dengan Pasuruan
yang di daerah itu juga terdapat tempat lokalisasi. Demikian pula dengan Surabaya terdapat banyak tempat hiburan malam dan lokalisasi, membuat penularan HIV/AIDS sangat rentan. (st-12/adv)