SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Anggota Polsek Gedangan Tangkap Penjual Tahu Tek Di Keboansikep, Ternyata Inilah Penyebabnya

(SIDOARJOterkini) – Seorang penjual tahu tek harus berurusan dengan  Polsek Gedangan , pasalnya  merasa diejek dan emosi penjual tersebut melemparkan pisau yang biasa untuk memotong lontong kepada salah satu warga hingga terluka, saat berjualan di kawasan Keboansikep Gedangan.

Adalah Mohammad Syair (23) warga asal Tambelangan Sampang Madura yang biasa berjualan tahu tek di kawasan Gedangan Sidoarjo. Ketika melintas di Desa Keboansikep, berpapasan dengan EW (34) yang berboncengan dengan putranya AR (7) dengan menggunakan sepeda angin yang tanpa diketahui sebabnya sambil mengolok-olok penjual tahu tek tersebut.

BACA JUGA :  Persiapan Jembatan Bailey di Kedungpeluk Semakin Matang, Warga Desa Lega

Merasa diejek, pelakupun  tersinggung dan emosi. Diraihlah pisau yang biasa untuk memotong lontong dan dilemparkan, naas pisau tersebut menancap di kaki kiri anak korban hingga terluka. Korbanpun langsung meminta tolong warga sekitar.

BACA JUGA :  Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Tekankan Sinergi Program dari Pusat Hingga ke Tingkat Desa

Kanit Reskrim Polsek Gedangan Iptu Supratman mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari ibu Korban terkait tindakan penganiayaan yang dilakukan penjual tahu tek atas anaknya di Keboansikep Gedangan.

“Kita sudah tindaklanjuti laporan tersebut dengan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi, “ucap Iptu Supratman, Sabtu (6/4/2019).

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Gelar Latihan Pengamanan Pilkada 2024

Ditambahkannya, saat ini tersangka beserta barang bukti berupa sebilah pisau dengan panjang sekitar 25 cm sudah di amankan di Mapolsek Gedangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU No.  35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau Pasal 351 ayat 1 KUHP,”tandasnya.  (cles)