SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pendidikan & Kesehatan Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Anggota Komisi A Dukung Penambahan TPS Pilkades Sesuai dengan Prokes

 

(SIDOARJOterkini) – Pemkab Sidoarjo telah menetapkan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan Pilkades pada 20 Desember mendatang.

Langkah tersebut di sambut baik oleh Choirul Hidayat Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, selaku mitra kerja dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Menurut Dayat penambahan TPS itu memang seharusnya dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Apresiasi GP Ansor Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas

“Pada prinsipnya kami sepakat, yang terpenting Pilkades dapat dilaksanakan sesuai jadwal, tidak mundur lagi,” Katanya saat dikonfirmasi, senin 14 Desember 2020.

Sebab, Kata Politisi PDI Perjuangan itu, pelaksanaan Pilkades sudah sangat dinantikan masyarakat, setelah sebelumnya beberapa kali mengalami penundaan.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Latih Budidaya Bebek Pedaging dan Beri Anakan Bebek Pedaging Peking Gratis Kepada Gapoktan

“Ini untuk kemajuan dan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan yang ada di desa,” jelasnya.

Bagaimana dengan adanya tambahan anggaran ?

Menurut Dayat hal itu tidak menjadi masalah, karena dengan menambah TPS maka pasti membutuhkan anggaran. Karena ini menyesuaikan dengan protokol kesehatan covid-19. Tambahan anggarannya sebesar Rp 13 Miliar.

BACA JUGA :  Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan 150 Paket Sembako di Desa Terdampak Banjir

Setelah adanya penambahan TPS, maka setidaknya terdapat 1. 384 tempat pemungutan suara dengan maksimal 500 pemilih.

“Tidak masalah, kami dari Komisi A sangat sepakat tambahan anggaran itu. Yang terpenting harapan dari masyarakat bisa terakomodir, protokol kesehatan pun bisa terlaksana,” pungkasnya.(pung/cles)