SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Anggota Dewan Diminta Tes Narkoba Setahun Dua Kali

H. Matali
H. Matali

(SIDOARJOterkini)- Anggota DPRD Sidoarjo diusulkan agar tes narkoba minimal setahun dua kali. Hal ini untuk mengantisipasi penggunaan narkoba oleh wakil rakyat.

Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo, Matali. “Harusnya wakil rakyat itu tes narkoba minimal setahun dua kali,” ujarnya.

Politisi asal Gerindra tersebut menambahkan, tes narkoba yang dilakukan bukan hanya tes urine saja. Melainkan, sampai tes darah dan rambut.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Demikian pula dengan pelaksanaan tes juga sifatnya mendadak. Tidak diberitahukan atau melalui undangan.

Tes narkoba bisa dilakukan setelah atau menjelang paripurna. “Jadi harus mendadak agar tidak bisa menghindar ketika ada tes narkoba,” tambah Matali.

Politisi yang juga anggota Komisi A tersebut menjelaskan, informasi yang diperoleh tes narkoba anggota dewan itu setahun sekali. Bahkan banyak yang tidak ikut karena saat tes tidak hadir.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Bukan hanya itu, tes narkoba yang dilakukan sekedar tes urine saja. Padahal jika sampai tes darah dan rambut bisa diketahui keakuratannya.

Tes narkoba untuk anggota dewan diperlukan agar tidak ada wakil rakyat yang tersandung barang haram tersebut. “Jadi harus diantisipasi mulai sekarang,” pungkasnya.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Sekretaris Fraksi PKS-Nasdem Ali Masykuri mengatakan tidak masalah jika ada tes narkoba untuk anggota dewan. Menurutnya, sudah seharusnya wakil rakyat steril dari narkoba.

Ali Masykuri menjelaskan, tidak ada rasa takut untuk tes narkoba kalau tidak menggunakan barang haram itu. “Untuk pencegahan agar tidak memakai narkoba, sah sah saja jika anggota dewan di tes narkoba,” pungkasnya. (st-12)