
(SIDOARJOterkini)- Persiapan pembangunan gedung pemkab terpadu delapan lantai sia-sia. Pasalnya, anggaran yang diajukan di RAPBD 2016 dicoret oleh dewan.
Padahal, pemkab sudah mengajukan anggaran sekitar Rp 75 miliar untuk pembangunan tahap pertama. Gedung pemkab terpadu delapan lantai itu rencananya dibangun berkelanjutan atau multiyears.
Namun, dewan mencoret anggaran pembangunan gedung pemkab delapan lantai itu. “Ada beberapa alasan kenapa kita mencoret anggaran pembangunan gedung pemkab terpadu,” ujar Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan, Minggu (29/11/2015)
Politisi PKB tersebut menegaskan, perencanaan pembangunan gedung itu desainnya sudah ada lima tahun lalu. Dewan minta dinas terkait PU Cipta Karya memperbaiki perencanaannya. Pembangunan gedung pemkab itu direncanakan 12 tahun, dinilai terlalu lama.
Sedangkan kalau dilihat dari kwalitas bangunan, 12 tahun baru selesai bisa mengurangi kekuatan bangunan. “Bekas gedung dinas dan badan yang ditinggalkan juga harus jelas nantinya peruntukannya untuk apa,” jelas Sullamul.
Untuk itulah, dewan akhirnya mencoret anggaran Rp 75 miliar untuk pembangunan gedung pemkab terpadu itu. Anggaran Rp 75 miliar kemudian disebar untuk program di instansi lainnya.
Sekedar diketahui, rencana pembangunan gedung pemkab terpadu sebenarnya sudah matang. Bangunan tersebut rencananya didirikan di komplek kantor pemkab yang ada saat ini.
Karena di komplek gedung pemkab ada lahan milik pribadi terpaksa harus dibebaskan. Bahkan penetapan lokasi dan pembebasan lahan dilakukan tahun ini.
Gedung pemkab delapan lantai itu juga menyerap anggaran cukup banyak, yakni sekitar Rp 290 miliar. Karena itulah, kemudian perencanaan pembangunan dibuat multiyears sampai 12 tahun. (st-12)