SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Akses Masuk ke Perum Citra Harmoni Trosobo Terancam Ditutup

Ilustrasi
Ilustrasi

* Menggunakan Lahan TKD

(SIDOARJOterkini)- Jalan masuk ke Perumahan Citra Harmoni, Desa Troboso, Kecamatan Taman terancam ditutup. Pasalnya, mempunyai sebagian lahan yang digunakan merupakan Tanah Kas Desa (TKD) desa setempat.

Sedangkan TKD yang digunakan jalan disewa dari kepala desa setempat selama enam tahun. Ternyata, sewa lahan milik desa tersebut melanggar aturan.

Karena itulah, kasus sewa TKD Desa Trosobo tersebut dilaporkan ke Komisi A DPRD Sidoarjo. Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan tersebut kemudian memanggil Kades Trosobo, Supriadi dan pihak terkait lainnya, Jumat (23/1).

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Supriyadi mengaku jika TKD tersebut disewakan kepada developer Perumahan Citra Harmony Trosobo selama enam tahun. Tiga tahun pertama Rp 30 juta dan tiga tahun tahap kedua Rp 40 juta.

Karena melanggar aturan, Komisi A kemudian memberikan dua opsi untuk menyelesaikan masalah itu.
Sidoarjo memberikan dua opsi untuk penyelesaian masalah sewa TKD Desa Trosobo untuk akses jalan masuk perumahan Citra Harmony. Yakni, opsi pertama, peninjauan kembali sewa TKD yang sudah berjalan beberapa tahun.

Sedangkan opsi kedua adalah pembatalan sewa. Dengan demikian, TKD dikembalikan ke pihak desa dan tidak boleh digunakan akses jalan masuk perumahan.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Wisnu Pradono mengatakan
revisi perjanjian itu termasuk di dalamnya soal harga sewa. Termasuk beberapa hal yang menyangkut kepentingan masyarakat Trosobo dan disesuaikan dengan aturan yang ada.

Sedangkan, pembatalan perjanjian sewa TKD tersebut, lanjut Wisnu untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.”Opsi kedua ini memang sedikit ekstrim. Namun ini opsi yang perlu ditempuh agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari,” tandas politisi asal PDIP tersebut.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Masalah sewa TKD Trosobo ini dipicu dugaan penggunaan TKD untuk akses jalan perumahan dan pertokoan Harmony, tanpa melalui prosedur. Kemudian warga Desa Trosobo mengirimkan surat keluhan ke Komisi A. “Kami sudah melihat ke lokasi, kalau tidak sesuai aturan khawatir berdampak hukum,” ujar anggota Komisi A Ainun Jariyah.

Sebagian TKD Desa Trosobo memang sudah berubah fungsi menjadi akses jalan masuk. Lebar TKD yang dipakai sekitar 10 meter dengan panjang sekitar 100 meter.(st-12)