
(SIDOARJOterkini) – Polisi akhirnya menangkap salah satu pelaku penyerangan warung di Desa Medalem Tulangan yang terjadi pada Minggu (23/12/2018) lalu.
Kapolsek Tulangan AKP Nadzir Syah menjelaskan salah satu tersangka penyerangan sudah diamankan. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dalam aksi penyerangan yang melibatkan dua Desa bersebelahan tersebut.
“Saksi di lokasi dan korban penyerangan juga sudah kita lakukan pemeriksaan,”ungkap Nadzir Syah, Kamis (27/12/2018).
Ditambahkan Kapolsek, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan atas kasus penyerangan ini. Karena itu, pihaknya belum membeberkan identitas dari tersangka yang diamankan karena untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih dikembangkan, “singkatnya.
Sementara itu Kepala Desa Durungbedug Candi Zainuri mengatakan, pihaknya sempat meminta bahwa kasus ini dapat diselesaikan secara mediasi tanpa harus berbuntut panjang.
” Kalau bisa saya minta tolong dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” beber Zaenuri, Kamis (27/12/2018).
Selain itu, Zaenuri juga mengungkapkan jika pasca kejadian berlangsung, pihaknya sempat mengadakan pertemuan dengan pihak Desa Medalem. Dalam pertemuan itu ada permintaan uang ganti rugi Rp 67 juta untuk perawatan sekaligus perbaikan korban dalam peristiwa tersebut. Namun, jumlah tersebut dinilai terlalu tinggi sehinga sulit baginya untuk mengambil keputusan.
“Dana senilai Rp 67 juta itu total untuk semua korban, sementara Kas kita adanya cuma Rp 25 juta,” sambungnya.
Zaenuri, berharap kasus tersebut dapat terselesaikan dengan bijak.(cls)