SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Lima Tahun Bersama Saiful Ilah

Akhiri Masa Jabatan Bupati, Saiful Ilah Terima Penghargaan WTP

Saiful Ilah saat menjadi Bupati Sidoarjo menerima pengharhaan WTP 2014
Saiful Ilah saat menjadi Bupati Sidoarjo menerima pengharhaan WTP 2014

(SIDOARJOterkini)- Penghargaan lain yang diterima Saiful Ilah saat menjabat Bupati Sidoarjo adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2014 yang dinyatakan
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) R.II.

Saiful Ilah kala itu menjadi Bupati Sidoarjo meraih penghargaan WTP dari Kementerian Keuangan R.I. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Keuangan R.I Bambang Brodjonegoro di
gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan R.I Jakarta, Jumat (2/10/2015)

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 2014,
Kabupaten Sidoarjo mendapatkan opini WTP. Opini WTP yang diberikan
oleh BPK tersebut merupakan yang kesekian kalinya bagi Kabupaten
Sidoarjo. Begitu pula dengan raihan penghargaan WTP dari pemerintah
pusat. Tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga memperoleh
penghargaan tersebut.

Penilaian LKPD didasarkan
beberapa hal. Pertama dilihat dari penyusunan keuangan yang
berdasarkan Standar Akutansi Pemerintahan (SAP). SAP tersebut telah
tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomer 71 tahun 2010 tentang
Standar Akutansi Pemerintahan.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/16 Waru Bagikan Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

Selanjutnya penilaiannya mencakup pelaksanaan APBD. Untuk memperoleh
opini WTP, ketaatan terhadap peraturan terkait pelaksanaan APBD harus
dipegang pemerintah daerah. Selaian itu penilaiannya berdasarkan pada
sistim internal yang efektif serta kecukupan pengungkapan dan
pelaporan keuangan suatu daerah yang baik.

Dan semua itu telah dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Sehingga untuk yang
kedua kalinya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendapatkan penghargaan
WTP tersebut.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

Penghargaan WTP merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas
kinerja pemerintah daerah dalam menyusun dan menyajikan LKPD dengan
capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan
pemerintah. Penghargaan tersebut tidak hanya diberikan kepada
pemerintah daerah saja. Apresiasi teersebut juga diberikan kepada
kementerian maupun lembaga negara yang mampu menyusun dan menyajikan
Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dengan baik. (st-12)