SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Ada Tambahan Anggaran 13 Miliar dan TPS di Pilkades Sidoarjo

 

(SIDOARJOterkini) Pelaksanaan Pencoblosan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 174 Desa tetap akan dilaksanakan pada 20 Desember 2020.

Hanya saja, ada beberapa pelaksanaan teknis yang disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Diantaranya, setiap TPS maksimal 500 pemilih, dan jam pencoblosan sampai dengan pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/16 Waru Bagikan Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

“Iya total TPS-nya 1.384 TPS, termasuk juga untuk TPS dengan sistem e-Voting, yang juga dibatasi maksimal 500 pemilih,” Kata Fredik Suharto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) saat ditemui usai rapat bersama dengan Pj. Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Senin 14 Desember 2020.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Sementara Pj. Bupati Sidoarjo Dr. Hudiyono menjelaskan bahwa bahwa memang ada penambahan anggaran untuk kebutuhan tambahan TPS.

“Sebelumnya anggaran untuk Pilkades 27 Miliar, sekarang kita tambah menjadi 13 Miliar. Anggaran ini langsung disalurkan ke desa sebagai pelaksana,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Ia juga berharap, untuk pelaksanaan pelaksanaan Pilkades dapat sukses. Karena memang pelaksanaan Pilkades disesuaikan dengan SE Mendagri.

“Ini Pelaksanaannya tinggal teknis saja, kita sudah punya modal pilkada yang sukses, masak Pilkades gak, harus sukses juga,” pungkasnya (Pung/cles).