SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pilbup Sidoarjo 2020

Ada Spanduk BerSiNar di Pemberangkatan Jamaah Haji, Saiful Puji Tim Suksesnya

image

Spanduk gambar Saiful Ilah dan Nur achmad Syaifudin saat acara pemberangkatan Jamaah Haji.

(SIDOARJOterkini)- Bupati Saiful Ilah memuji tim suksesnya cerdas karena telah memasang spanduk Saiful Ilah dan Nur Achmad Syaifudin di sekitar lokasi pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH), Jumat (28/8/2015). Pasalnya, tidak ada pasangan calon (paslon) bupati dan wabup Sidoarjo yang memasang spanduk di lokasi itu.

Meski ada gambar Saiful dan Nur Achmad, tidak ada nomer paslon atau tulisan bacabup-cawabup. Padahal, pemasangan spanduk itu modusĀ  “berkampanye” agar tidak melanggar aturan.

Spanduk bergambar foto Saiful Ilah Nur Achmad Syaifudin (BerSiNar) dipampang di sekitar pendopo, alun-alun dan depan gedung DPRD Sidoarjo.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Isi spanduk adalah ucapan selamat menunaikan ibadah haji. Karena, siang itu Bupati Saiful Ilah melepas rombongan jemaah haji asal Sidoarjo.

Spanduk tersebut berlogo partai pengusung keduanya, PKB.
Di spanduk itu, Saiful Ilah bukan sebagai bupati, melainkan sebagai Ketua Dewan Tanfidz PKB.

Sedangkan pasangannya, Nur Achmad ditulis sebagai Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo. Padahal, Nur Achmad sudah mundur sebagai anggota dewan semenjak dia mendaftar sebagai cawabup.

Ketua Panwaskab Sidoarjo, Ulul Azmi mengaku telah menerima laporan adanya spanduk paslon di ruang publik “Tadi pagi kami mendapat laporan. Kita lihat apa jenis pelanggarannya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Ulul menegaskan pada prinsipnya alat peraga kampanye tidak diperkenankan dipasang di fasilitas publik.
Hanya saja, dia masih akan mempelajari apakah spanduk itu ada unsur kampanye atau tidak.

Jika ada unsur kampanye, Panwaskab akan keluarkan rekomendasi kepada KPUD. Panwas tidak ragu mengeluarkan rekomendasi terhadap pelanggaran kampanye.

Selanjutnya, rekomendasi itu diteruskan KPUD ke Satpol PP sebagai eksekutor untuk menurunkan spanduk itu. “Kita akan proses dan jenis pelanggarannya,” tegas Ulul Azmi.

Usai memberangkatkan jamaah haji, Saiful Ilah mengaku jika spanduk yang dipasang timnya melanggar aturan, silahkan diturunkan dan diproses. “Kalau melanggar aturan ya diturunkan saja, begitu saja kok repot,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Ditanya kenapa tidak memasang spanduk dia selaku bupati?, Saiful Ilah mengaku itu yang memasang timnya. Bahkan, dia memuji timnya yang memasang spanduk itu.

Pasalnya, tidak ada paslon yang memasang spanduk ucapan selamat jalan jamaah haji. “Itu ide cerdas, calon lain tidak ada yang memasang ya kita pasang sendiri,” tandas Saiful Ilah.

Bahkan, Saiful Ilah berkelit ketika ditanya posisi Nur Achmad Syaifudin yang sudah mengundurkan diri sebagai anggota dewan. “Ya mungkin waktu buat spanduknya ketika Nur Achmad masih menjabat Ketua Komisi C,” pungkasnya. (st-12)