SIDOARJO TERKINI
Ekbis Headline Indeks

Ada Lapindo, Bagi Hasil Migas Sidoarjo Capai Rp 23 M

(SIDOARJOterkini)- Dana bagi hasil dari sektor minyak dan gas (migas) dari pemerintah pusat ke Pemkab Sidoarjo bertambah. Hal ini salah satunya karena di Kabupaten Sidoarjo ada sumur migas milik Lapindo Brantas Inc.

Kabid ESDM Dinas Koperindag dan ESDM Sidoarjo, Agus Darsono mengatakan jika pendapatan dari bagi hasil migas dari pusat untuk Pemkab Sidoarjo tahun lalu sekitar Rp 23 miliar. “Kalau daerah yang ada ekplorasi migas bagi hasilnya cukup banyak. Kalau di Sidoarjo kan ada Lapindo Brantas Inc,” ujarnya.

Agus berharap kedepan pendapatan Sidoarjo dari sektor migas akan terus bertambah. Hal ini bisa terwujud seiring adanya sumur migas di Jawa Timur. Sedangkan untuk Sidoarjo, tentunya produksi migas Lapindo bertambah.

BACA JUGA :  Pemotor Asal Sukodono Luka Berat, Usai Tabrak Truk Trailer di Jalan Klagen Krian

Pendapatan dari sektor migas bukan hanya mengandalkan bagi hasil dari pusat. Pemkab Sidoarjo melalui PD Aneka Usaha juga menjalin kerjasama.

Kerjasama dibidang gas antara Lapindo Brantas Inc dengan PD Aneka Usaha, murni bisnis. Namun, salah satu tujuan dari kerjasama itu agar ada tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Sidoarjo.

Pasalnya, PD Aneka Usaha merupakan BUMD milik Pemkab Sidoarjo. “Kerjasama gas Lapindo dengan PD AU (Aneka Usaha), melalui Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dan sama dengan perusahaan swasta lainnya yang mengambil gas dari Lapindo,” ujar Comersial Manager Lapindo Brantas Inc, Anthoni Roy.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Kerjasama antara Lapindo dengan PD AU, lanjut pria yang akrab disapa Roy ini, merujuk pada Pedoman Tata Kerja Nomor (PTKN) 029/PTJ/VII/2009 tentang penunjukan penjual dan penjualan gas bumi/LNG/LPG bagian negara, BUMD berpeluang mengelola distrubusi gas kerjasama dengan K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama).

Meski demikian, PJBG tidak bisa dilakukan antara Lapindo dan BUMD saja. Melainkan harus seizin dari SKK Migas. “Semua PJBG baik dengan PD AU maupun perusahaan gas lainnya harus ada rekomendasi atau ijin dari SKK Migas,” jelas Roy.

Sedangkan kerjasama dengan PD AU dimulai sekitar tahun 2011 lalu. Untuk berapa banyak suplai gas yang dibeli PD AU, Roy mengaku tidak bisa menyebutkan karena menyangkut kerjasama.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Roy mengaku kewenangan Lapindo hanya memberikan gas sesuai PJBG dengan PD AU. Selanjutnya, apakah gas itu akan dijual ke perusahaan atau siapapun, menjadi kewenangan perusahaan yang bersangkutan.

Selain bekerjasama dengan PD AU, Lapindo juga bekerjasama dengan perusahaan gas lainnya. Dalam hal distribusi gas, Lapindo berpegang teguh pada PJBG.

Terpisah, Direktur PD Aneka Usaha, Amral Soegianto mengatakan untuk usaha gas yang dijalankannya sesuai dengan PJBG dengan Lapindo dan pihak terkait lainnya. “Selama ini kita sudah bisa menyumbang PAD untuk Pemkab Sidoarjo,” tandasnya. (st-12)

Berita Terkait

Lapindo Brantas Mengucapkan Selamat HUT Sidoarjo ke-160

Lapindo Brantas Mengucapkan Selamat HUT RI Ke-73

Lapindo Brantas Mengucapkan Selamat HUT Sidoarjo Ke-159

redaksi sidoarjo terkini