SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Ada Intimidasi, Sidang Parkir Berlangganan Dijaga Pemuda Pancasila

 

Puluhan anggota Pemuda Pancasila Sidoarjo saat mengawal sidang gugatan Parkir Berlangganan di PN Sidoarjo
Puluhan anggota Pemuda Pancasila Sidoarjo saat mengawal sidang gugatan Parkir Berlangganan di PN Sidoarjo

(SIDOARJOterkini)- Pemuda Pancasila (PP) Sidoarjo mengawal sidang gugatan Parkir Berlangganan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Pasalnya, dikhawatirkan ada intimidasi dari pihak yang tak senang atas gugatan itu.
Bahkan, M.Sholeh selaku penggugat saat sidang sebelumnya mendapat intimidasi. Dari pihak tergugat, Bupati Sidoarjo yang diwakili Bagian Hukum, Dinas Perhubungan selaku pengelola parkir berlangganan juga mengerahkan pendukung.
Pengamanan yang dilakukan anggota PP karena saat sidang perdana 24 Desember lalu, kerah baju Sholeh sempat ditarik seseorang. Pada sidang kedua, Soleh diback up puluhan anggota PP untuk pengamanan. “Waktu sidang pertama, Sholeh dan pengacaranya terancam tindakan premanisme sehingga kami memback up nya,” ujar Ketua PP Sidoarjo, H Mursidi di PN Sidoarjo.
Mursidi menambahkan, pihaknya ingin selama proses sidang tidak ada intimidasi dari pihak manapun. Apalagi sampai terjadi kekerasan fisik dan lainnya, sebab hukum harus ditegakkan tanpa adanya intimidasi.
Sidang gugatan Parkir Berlangganan sendiri cuma berlangsung sekitar 20 menit. Karena masing-masing pihak dalam hal ini Sholeh (penggugat), Pemkab Sidoarjo (tergugat I) dan Pemprov Jatim (tergugat II) disarankan mediasi oleh hakim ketua, Jauhari SH.
Imam Syafi’i kuasa hukum M Sholeh, dan Heri Susanto SH Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo menyetujui adanya mediasi. Hakim anggota Joni Aswar SH ditunjuk sebagai mediator oleh penggugat dan tergugat. “Kami memberi waktu satu bulan untuk mediasi,” ujar Jauhari SH.
Sedangkan sidang lanjutan gugatan Parkir Berlangganan akan dilanjutkan pada Rabu 4 Februari mendatang, setelah mediasi selesai. Jika dala, mediasi tidak ada titik temu, gugatan akan diproses lebih lanjut.
Saat keluar ruangan, Sholeh dikawal agar tidak “diganggu” oleh pihak tak bertanggungjawab. Karena di depan PN Sidoarjo ada sekelompok orang berpakaian biasa. Bahkan, sekelompok orang tersebut sempat menuju ke ruang sidang dan nyaris terjadi ketegangan dengan anggota PP.
Sholeh memgaku dalam mediasi nanti tidak akan mencabut gugatan yang sudah dilayangkan. Dia mau mencabut gugatan kalau parkir berlangganan juga dicabut. “Kalau tetap berjalan, gugatan juga tetap jalan” tandasnya.
Parkir berlangganan dianggap merugikan masyarakat, karena setelah membayar parkir berlangganan saat parkir masih ditarik. Selain itu, wilayah parkir berlangganan tidak menyebar di seluruh wilayah Sidoarjo.
Usai sidang, Kabag Hukum Pemkab Sidoarjo Heri Susanto SH mengaku siap melakukan mediasi. Namun dalam mediasi nanti, dia memastikan jika Bupati Sidoarjo, H Saiful Ilah tidak akan datang. “Bupati banyak yang diurusi, bukan hanya parkir berlangganan saja,” tegasnya.
Parkir Berlangganan yang sudah berjalan sejak 2006 digugat M Sholeh SH, 38, warga Magersari 82 RW 1/RT 3 Kelurahan Krian, Kecamatan Krian ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Desember lalu. Gugatan itu didaftarkan dengan nomor perkara 198/Pdt-6/2014/PN-Sda.
Sedangkan yang digugat, yakni Bupati Sidoarjo Jl Gubernur Suryo 1 Sidoarjo selaku pengendali pemerintahan dan Gubernur Jatim cq Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jatim Jl Manyar Kertoarjo 1 Surabaya yang mengurusi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Sidoarjo. (st-12)

Berita Terkait

Datangi PTUN, Paguyuban Parkir Sidoarjo Ajukan Tiga Tuntutan

Parkir Berlangganan Rugikan Warga, Bupati Digugat

Pemuda Pancasila Sidoarjo Dukung Prabowo-Hatta