SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Kades se-Kabupaten Sidoarjo Digembleng Antikorupsi di Rindam V/Brawijaya

 

SIDOARJOterkini – Ratusan kepala desa (kades) se-Kabupaten Sidoarjo mengikuti retret dan pelatihan intensif Program Desa Beraksi (Desa Bersih dan Anti Korupsi) di Puslat Rindam V/Brawijaya Malang, 3–5 Desember 2025. Selama tiga hari, para kades digembleng untuk memperkuat integritas, meningkatkan kapasitas kepemimpinan, dan memahami tata kelola pemerintahan desa yang bersih.

Pelatihan ini tidak hanya melibatkan pelatih dari TNI Rindam V/Brawijaya, tetapi juga menghadirkan pemateri dari Polresta Sidoarjo, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program tersebut merupakan inisiatif Pemkab Sidoarjo untuk memperkuat pencegahan korupsi dari tingkat paling dasar pemerintahan.

BACA JUGA :  Kodim 0816 Sidoarjo Raih Prestasi Nasional pada TMMD ke-126 Tahun 2025

Pembukaan pelatihan dilakukan langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, pada Rabu (3/12). Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Desa Beraksi merupakan langkah nyata untuk memperkuat tata kelola yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

“Program ini selaras dengan kebijakan nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, yang menekankan pentingnya pencegahan melalui penguatan tata kelola dan partisipasi masyarakat,” ujar Bupati Subandi.

Ia menekankan agar program antikorupsi tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi komitmen moral dan administratif yang diterapkan secara konsisten. Bupati Subandi juga menyampaikan tiga poin utama yang harus dijalankan pemerintah desa:

BACA JUGA :  Kapolsek Taman Blusukan Cek Harga dan Keamanan Pasar Sepanjang

1. Transparansi dan Akuntabilitas
Semua perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan wajib terbuka untuk publik dan terdokumentasi dengan baik.
“Laporan keuangan dan penggunaan anggaran wajib dapat diakses oleh masyarakat dan aparat pengawas,” tegasnya.

2. Partisipasi Masyarakat
Pemerintah desa diminta melibatkan warga dalam proses perencanaan dan pengawasan agar setiap keputusan benar-benar mencerminkan kepentingan bersama.

3. Penguatan Kapasitas Aparatur Desa
Kepala desa dan perangkatnya harus terus meningkatkan kompetensi administrasi, pengelolaan keuangan, serta etika publik, termasuk melalui pelatihan seperti yang tengah berlangsung.

BACA JUGA :  Pegadaian Kanwil XII Surabaya Perkuat Kemitraan Pembiayaan Haji dan Wisata Religi

Bupati Subandi meminta seluruh peserta menjalani pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menerapkan seluruh ilmu yang diperoleh ketika kembali bertugas. Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin, etos kerja, dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

“Setiap bentuk penyalahgunaan anggaran, kolusi, atau nepotisme akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah kabupaten akan mendukung pengawasan, pelaporan, dan sanksi untuk menjaga integritas pemerintahan desa,” tegasnya.

Program Desa Beraksi diharapkan menjadi momentum bagi seluruh kepala desa untuk membangun tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berdaya, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Sidoarjo.(cles)