SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Bupati Sidoarjo Apresiasi 10 Desa Berprestasi, Tekankan Perbaikan Tata Kelola untuk Desa Kategori Merah

 

SIDOARJOterkini – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, memberikan apresiasi kepada 10 desa yang berhasil menjadi nominator penilaian tata kelola desa dengan predikat sangat memadai pada tahun anggaran 2024. Penghargaan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Desa (Rakorwasdes) 2025 yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Senin (24/11/2025).

Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas profesionalitas dan transparansi desa dalam mengelola keuangan, aset, dan administrasi pemerintahan desa.

Subandi meminta para camat, sekretaris camat (sekcam), dan kepala seksi (kasi) pemerintahan untuk memperketat pendampingan kepada desa-desa yang masih berada dalam kategori merah atau kurang memadai.

“Saya minta para camat, sekcam, hingga kasi melakukan pendampingan khusus bagi desa yang masih lemah dalam tata kelola keuangan. Ini penting agar desa dapat segera memperbaiki pengelolaan keuangan, aset, dan administrasinya,” tegas Subandi.

BACA JUGA :  Pesepeda Onthel Terserempet Motor, Nenek Asal Tarik Alami Patah Tulang di Tambak Kemerakan Krian

Ia menegaskan bahwa Rakorwasdes bukan kegiatan seremonial, melainkan instrumen penting untuk menciptakan desa yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

“Ada tiga fokus utama untuk menjadi desa antikorupsi: penggunaan dana desa harus tepat sasaran, keuangan wajib tertib sesuai regulasi, dan program pembangunan desa harus memberi manfaat nyata bagi warga,” ujarnya.

Saat ini, baru 28 desa masuk kategori hijau, sedangkan 95 desa masih berada di kategori merah.

“Kita akan evaluasi triwulan. Integritas aparatur desa adalah kunci. Jika masih ragu, segera konsultasi dan belajar bersama,” tambahnya.

Inspektur Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto, memaparkan hasil evaluasi pengawasan desa tahun anggaran 2024 terhadap 318 desa di 18 kecamatan. Penilaian itu mendukung visi misi Pemkab Sidoarjo “Mengangkat Desa, Membangun Kota Menuju Sidoarjo Metropolitan Berdaya Saing, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.

BACA JUGA :  Somasi Laporkan Pemkab Sidoarjo ke Kejari, Polemik Parkir Dinilai Semakin Kacau

10 desa terbaik dengan predikat tata kelola memadai adalah:
1. Waruberon – Balongbendo
2. Keboan Anom – Gedangan
3. Modong – Tulangan
4. Wadungasri – Waru
5. Simoketawang – Wonoayu
6. Simoangin-angin – Wonoayu
7. Trompoasri – Jabon
8. Kwangsan – Sedati
9. Bligo – Candi
10. Sidomojo – Krian

Selain itu terdapat empat nominator desa antikorupsi, yaitu: Kwangsan (Sedati), Wadungasri (Waru), Simoketawang (Wonoayu), Trompoasri (Jabon)

Desa Kwangsan juga masuk nominasi desa antikorupsi tingkat Provinsi Jawa Timur.

Andjar menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan menggunakan lima indikator utama, yaitu:

1. Penyusunan Rencana Anggaran Kas (1%)
2. Tata Kelola Keuangan TA 2024 (65%)
3. Kesesuaian SILPA (1%)
4. Pengadaan Barang dan Jasa Desa (25%)
5. Pengelolaan aset desa serta kontribusi BUMDes terhadap PADes (6%)

BACA JUGA :  Koramil Candi Dukung Penguatan Nilai Kejuangan ’45 di Wilayah Teritorial

Secara keseluruhan, hasil evaluasi menunjukkan: 28 desa kategori hijau (8,8%), 195 desa kategori kuning (61,3%), 95 desa kategori merah (29,9%)

Untuk desa kategori merah, inspektorat telah menjadwalkan pendampingan intensif agar kualitas tata kelola meningkat pada tahun berikutnya.

Menurut Andjar, sejumlah temuan yang sering muncul meliputi dokumen SPJ yang tidak tepat, pengelolaan aset desa yang belum optimal, serta rendahnya kapasitas aparatur desa dalam pengadaan barang dan jasa.

“Beberapa temuan umum meliputi ketidaktepatan dokumen SPJ, pengelolaan aset yang belum maksimal, dan perlunya peningkatan kapasitas aparatur dalam pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Pemkab Sidoarjo berharap melalui Rakorwasdes 2025, tata kelola keuangan dan aset desa di seluruh wilayah dapat semakin transparan, profesional, dan berdampak nyata bagi masyarakat.(cles)