SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Residivis Curanmor Bungurasih Dibekuk Saat Hendak Jual Motor Curian

 


SIDOARJOterkini – Upaya Rizal Affandi menjual motor curian di kawasan Bungurasih, Waru, berakhir di tangan polisi. Pria 33 tahun yang ternyata seorang residivis kasus serupa itu diringkus saat hendak menemui calon pembeli di Wonokromo, Surabaya.

Kanitreskrim Polsek Waru AKP Adik Agus Putrawan mengungkapkan, aksi pencurian dilakukan Rizal pada Selasa (4/11) dini hari. Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela saat penghuni tengah tertidur.

BACA JUGA :  Motor Tabrak Truk di Bakung Pringgodani Balongbendo, Pemotor Alami Luka Serius

“Rumah sebenarnya ada penghuninya, tetapi mereka tidak sadar ketika pelaku menyelinap masuk,” ujarnya, Selasa (18/11).

Setelah berhasil masuk, Rizal membawa kabur Honda Vario milik korban dengan menggunakan kunci motor yang ia temukan di meja ruang tamu. Aksi itu baru diketahui pukul 07.00 dan kemudian dilaporkan ke Polsek Waru satu jam kemudian.

BACA JUGA :  Sopir Diduga Mengantuk, Pikap Tabrak Pohon dan Rusakkan Motor serta Toko di Sukodono

Penyelidikan cepat dilakukan. Polisi menemukan titik terang setelah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil identifikasi, Rizal terdeteksi sebagai pelaku.

“Dia bukan pemain baru. Dulu sudah pernah kami tangkap dalam kasus serupa,” jelas Adik.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan pengejaran. Pada hari yang sama, sekitar pukul 14.00, Rizal berhasil dilacak keberadaannya di wilayah Wonokromo.

BACA JUGA :  Bhayangkara Cup 2025 Dibuka, Ratusan Atlet Voli Muda Adu Prestasi di Sidoarjo

“Diduga saat itu ia hendak bertemu calon pembeli motor curian,” tambah Adik.

Lebih lanjut, Adik menyebutkan bahwa pelaku sebelumnya sudah divonis 1 tahun 10 bulan penjara. Ia berharap kali ini hukuman lebih berat dapat dijatuhkan agar memberi efek jera.

“Kalau tidak begitu, dia tidak kapok. Belum setahun bebas, sudah mengulangi,” tegasnya.(cles)