
SIDOARJOterkini – Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian maladministrasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Polresta Sidoarjo, Jumat (31/10/2025). Kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas layanan publik agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur yang dipimpin Triyoga Muhtar Habibi disambut langsung oleh Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik, bersama Kabagren Kompol Ria Anggraini serta sejumlah pejabat utama Polresta Sidoarjo.
Penilaian kali ini difokuskan pada layanan publik di Mall Mini Pelayanan Polri (MMPP) Polresta Sidoarjo. Beberapa layanan yang menjadi perhatian di antaranya Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), layanan SKCK Online, serta layanan masyarakat lainnya.
Triyoga Muhtar Habibi menjelaskan, kegiatan evaluasi maladministrasi merupakan bagian dari upaya Ombudsman dalam mengukur tingkat kepatuhan instansi pemerintah terhadap standar pelayanan publik. Melalui evaluasi ini, diharapkan setiap pelayanan di lingkungan Polresta Sidoarjo berjalan sesuai ketentuan, serta terhindar dari potensi pelanggaran administrasi seperti keterlambatan pelayanan, pungutan liar, maupun sikap tidak ramah petugas.
“Melalui kegiatan ini, Polresta Sidoarjo diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat dan memperkuat budaya kerja profesional demi terciptanya pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Triyoga.
Sementara itu, Wakapolresta Sidoarjo AKBP M.Z. Rofik menyampaikan apresiasi atas kegiatan penilaian dari Ombudsman RI. Menurutnya, evaluasi ini menjadi sarana penting untuk mengukur sejauh mana pelayanan publik Polresta Sidoarjo telah berjalan optimal dan sesuai harapan masyarakat.
“Kami berterima kasih atas penilaian yang dilakukan Ombudsman. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar terus berbenah dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan penilaian ini diharapkan mampu memperkuat komitmen Polresta Sidoarjo dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan bebas dari maladministrasi.(cles)
