SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Polresta Sidoarjo

Polresta Sidoarjo Ungkap 65 Kasus Narkoba, Selamatkan 10 Ribu Jiwa dari Jeratan Barang Haram

 

SIDOARJOterkini – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo kembali mencatat prestasi gemilang. Selama periode September hingga 18 Oktober 2025, petugas berhasil mengungkap 65 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan 76 tersangka berhasil diamankan.

Capaian ini disampaikan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang, didampingi Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono, saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (21/10/2025).

BACA JUGA :  HUT ke-61, Golkar Sidoarjo Resmikan Rumah Aspirasi Rakyat, Dekatkan Partai dengan Warga

“Ada 73 tersangka laki-laki dan 3 perempuan dari total 65 kasus narkoba yang kami ungkap. Barang bukti yang diamankan antara lain 684,21 gram sabu, 1.719 butir ekstasi, dan 3.804 butir pil koplo. Hasil ini setara dengan menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa dengan nilai ekonomis mencapai Rp2,8 miliar,” ujar Kompol Riki.

Dari total kasus tersebut, sembilan di antaranya tergolong menonjol. Salah satunya, laporan polisi LP/A/322/X/2025 dengan barang bukti 242,26 gram sabu pada 4 Oktober 2025, serta LP/A/309/IX/2025 dengan barang bukti 308,1 gram sabu pada 17 September 2025.

BACA JUGA :  Satgas TMMD Kodim 0816/Sidoarjo dan Dinkes Gencarkan Sosialisasi Cegah Stunting di Desa Kedondong

Terhadap para tersangka, polisi menjerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika, yang ancamannya mulai dari pidana penjara 6 hingga 20 tahun, bahkan pidana mati atau seumur hidup untuk kasus berat, serta denda maksimal yang diperberat sepertiga dari ketentuan dasar.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Krian, Pemotor Tewas Setelah Tabrak Mobil dan Terserempet Motor

Kompol Riki menegaskan, pihaknya akan terus menekan ruang gerak para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Sidoarjo.

“Kami berkomitmen untuk memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi agar Sidoarjo benar-benar bebas dari narkoba,” tegasnya.(cles)