SIDOARJO TERKINI
Hukum & Kriminal Indeks Kodim 0816 Sidoarjo Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Babinsa Koramil 0816/13 Wonoayu Hadiri Musyawarah Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2023 di Desa Becirongengor

 

SIDOARJOterkini – Babinsa Koramil 0816/13 Wonoayu hadir dalam musyawarah Penetapan Peraturan Desa tentang Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 di Desa Becirongengor Kecamatan Wonoayu, Minggu 07 Januari 2024.

Musyawarah yang dilaksanakan di Balai Desa tersebut dihadiri kepala desa, perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta wakil dari berbagai kelompok masyarakat dan lembaga desa lainnya.

Babinsa Becirongengor Serda Mokhamad Saiful Rizal mengatakan, musyawarah yang dilaksanakan merupakan upaya untuk mentransparansikan pengelolaan anggaran desa dan partisipasi aktif dalam pembangunan desa.

BACA JUGA :  Koramil Balongbendo Gotong Royong Percantik SDN Watesari

“Pemerintah desa dan warga berkumpul untuk membahas dan menetapkan Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tentang realisasi APBDes tahun anggaran 2023,”ungkapnya.

Babinsa Serda Mokhamad Saiful Rizal , menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

“Keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat serta menjadi salah satu kunci sukses pelaksanaan pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bupati Subandi Serahkan Hadiah Miliaran, RT Terbaik Sidoarjo Raih Penghargaan Bergengsi 2025

Dalam musyawarah dibahas secara rinci alokasi anggaran untuk berbagai sektor prioritas, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Warga desa diberi kesempatan untuk menyampaikan saran dan masukan mereka, yang menjadi bagian dari proses demokratisasi dan keterlibatan publik dalam pengelolaan dana desa.

“Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi dan sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat untuk mendukung terwujudnya kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Becirongengor,”ucapnya.

BACA JUGA :  Ribuan Jamaah Padati Majelis Dzikir Jantiko Mantap di Masjid Ittihad Kureksari Waru

Penetapan Perdes realisasi APBDes menjadi momen kunci dalam upaya desa untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan efisien.

“Dengan peraturan yang jelas maka Pemerintah Desa Becirongengor dapat melakukan pengawasan serta evaluasi yang berkelanjutan terhadap penggunaan anggaran desa, yang pada akhirnya akan membawa kemajuan bagi seluruh warga Desa Becirongengor,”tandasnya.(cles)

Berita Terkait

Nyai dan Ning Keluarga Pondok Pesantren di Sidoarjo Kompak Dukung Cabup Mas Iin

Berikut Keterangan Tim Forensik Terkait Korban Pembunuhan di Kamar Kos Banjarpoh Sidoarjo

Diduga Dibunuh Kekasihnya, Seorang Purel Tewas Mengenaskan di Kamar Kos Kawasan Banjarpoh Sidoarjo