SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Wabup Sidoarjo Buka Workshop Pengelolaan Keuangan Desa

 

(SIDOARJOterkini) – Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi membuka workshop pengelolaan keuangan desa yang diikuti Kepala Desa Se Kabupaten Sidoarjo, di The Singhasari Resort dan Convention Kota Batu,Kamis 25 Maret 2021.

Kegiatan yang digelar Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo akan berlangsung tiga hari (24 Maret-26 Maret) juga diikuti oleh bendahara desa di 322 desa yang ada di Kabupaten Sidoarjo, yang terbagi menjadi dua gelombang pelaksanaan.

Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan anggaran desa dari tahun ketahun terus meningkat. Dirinya meminta Pengelolaan keuangan desa harus transparan, akuntabel dan partisipatif. Selain itu harus dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Dirinya berharap besarnya dana desa yang dikelola tidak menjadi bencana bagi aparatur pemerintah desa. Oleh karenanya pengelolaan keuangan desa harus betul-betul dipahami oleh aparatur pemerintah desa.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Terapkan Layanan One Stop Service untuk CJH 2024

“Dengan dengan kegiatan workshop seperti ini, mudah-mudahan terkait pengelolaan keuangan tidak menjadi masalah bagi aparatur desa,”ucapnya.

H. Subandi juga meminta ada harmonisasi diseluruh unsur aparatur pemerintah desa. Antara Kades dengan perangkatnya serta dengan BPD harus saling bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Hal tersebut akan menjadi kunci keberhasilan desa menjalankan pembangunan di wilayahnya.

BACA JUGA :  Peringati Hardiknas, Anggota Sat Binmas Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar

“Harus bisa menjalankan harmonisasi antara kepala desa, perangkat dan BPD, ini adalah kunci suatu keberhasilan ditingkat desa,”ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo Fredik Suharto mengatakan workshop diikuti seluruh kepala desa beserta bendahara desa di 322 desa yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam pemahaman pengelolaan keuangan desa. Seperti meliputi perencanaan, pelaksanaan penatausahaan serta pelaporan dan pertanggungjawabannya. Diharapkan kegiatan tersebut mampu mengoptimalkan pemahaman peran kepala desa dan perangkat desa dalam tata kelola keuangan desa berdasarkan asas transparansi, akuntabilitas dan parfisipatif.

BACA JUGA :  Sebelas Kali Berturut-turut, LKPD Kabupaten Sidoarjo Peroleh Opini WTP

“Dalam tata kelola keuangan desa diharuskan juga dapat dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran”ucapnya.

Fredik mengatakan beberapa narasumber dihadirkan dalam workshop kali ini. Diantaranya dari asisten Adminstrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Sidoarjo, direktur BPR Delta Artha Sidoarjo serta dari kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Setda Sidoarjo. Materi yang disampaikan diantaranya terkait ruang lingkup pemantapan pembayaran dengan menggunakan mekanisme transaksi non tunai di desa serta pemahaman terkait teknis pengadaan barang dan jasa didesa. Seperti meliputi pembentukan tim pelaksana kegiatan, penyusunan rencana anggaran biaya (RAB), gambar bangunan, pertanggungjawaban dan penyusunan dokumen kegiatan.(cles)