SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Jelang Ramadhan 12 Pejudi Berhasil Diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus 12 tersangka kasus perjudian dari lokasi yang berbeda.  Dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi jelang Ramadhan 2019.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris mengatakan, dalam rangka cipta kondisi jelang Ramadhan pihaknya berhasil menangkap 12 tersangka judi dari lima lokasi berbeda.

BACA JUGA :  Generasi Sehat Bersama Satgas TMMD 120 Kodim 0816/Sidoarjo dalam Upaya Pencegahan Stunting

“Para tersangka ini ditangkap di Jabon, Porong, Gedangan, Krian dan Sidoarjo Kota. Adapun Judi yang mereka lakukan adalah judi Togel dan dadu, “ungkap Harris, di Mapolresta Sidoarjo,Senin (6/5/2019).

Ditambahkan Harris, target operasi sebenarnya adalah judi sabung ayam karena dari laporan masyarakat banyak yang merasa resah dengan keberadaan judi sabung ayam tersebut.

BACA JUGA :  Perumda Delta Tirta Sidoarjo Raih Sertifikat ISO 9001:2015, Bukti Kerja Keras Internal Yang Semakin Baik dan Solid

“Dan ternyata para tersangka ini sedang berjudi dadu saat anggota menggerebeknya,”ucapnya.

Ditegaskan Kasatreskrim, dari penangkapan para tersangka ini berhasil diamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 lembar alas dadu dan tatanan serta kubung biru, 1 balok kayu dan 3 buah dadu serta sejumlah uang dengan total Rp 1, 184 juta. Sedangkan dari tersangka judi togel barang bukti yang berhasil disita 1 unit Hp Asus, 2 lembar kertas grenjeng bertuliskan nomor togel.

BACA JUGA :  Chalidana Group Hadirkan Hunian Bernuansa Belanda di Sidoarjo

“Kepada para tersangka ini akan dijerat pasal 303 KUHP dan atau pasal 303 BIS KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,”tandasnya. (cles)