SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Dua Pekan 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk Satreskoba Polresta Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Jajaran Satreskoba Polresta Siddoarjo dalam dua pekan terakhir (19 Maret – 31 Maret) berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan Narkoba.

Dari ungkap kasus tersebut berhasil diamankan 11 Tersangka berikut barang bukti berupa sabu- sabu seberat 6,28 gram, Pil LL sebanyak 300 ribu butir dan 11 handphone.

BACA JUGA :  Satgas TMMD ke-120 dan Baznas Kabupaten Sidoarjo Salurkan Bantuan Sembako di Desa Penambangan

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya baik langkah pencegahan maupun penindakan terhadap penyalahgunaan Narkoba  ini.

“Kita akan lakukan pengembangan terhadap kasus yang kita ungkap ini,”ujar Kapolresta Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di halaman Mapolresta Sidoarjo, Selasa (2/4/2019).

BACA JUGA :  Dansatgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo menyatu dengan warga Desa Penambangan

Diungkapkan Zain, peredaran barang haram seperti pil ini diduga diedarkan kepada dikalangan para pelajar, untuk itu dirinya berpesan peran orang tua di rumah dan guru di sekolah sangat diperlukan dalam melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya.

BACA JUGA :  PKM di Kecamatan Waru dan Sedati Menerima Bantuan Pangan Beras

“Segera laporkan pada pihak kepolisian apabila ada kecurigaan yang terjadi di lingkungan,”tegas Zain.

Kepada para tersangka ini akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 UU RI nomer 35 taun 2009 tentang narkotika. (cles)