SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

4 Pelaku Pengeroyokan Pemuda Sukodani Usai Nonton Balap Liar di Bypass Balongbendo Diringkus

 

Empat anggota PASTAJAL pelaku pengeroyokan di Bypass Balongbendo saat di Mapolresta Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Tim Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus 4 Anggota gank motor “PATAJAL” (Pasukan Tarung Jalanan) yang merupakan pelaku pengeroyokan berujung kematian Reicky Vansa Irsyanda (16) warga Desa Kedung Sukodani RT 01/01 Kecamatan Balongbendo usai melihat balap liar di bypass Balongbendo pada Sabtu dinihari (25/9/2021) lalu.

Keempat pelaku tersebut adalah MAM (16) asal Krian, MA (16) Asal Jatirejo Mojokerto, MYE (20) Asal Jenggawah Jember, AIF (20) asal Kebomas Gresik.

“Para tersangka ini adalah pelaku yang melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di bypass Balongbendo usai melihat balap liar,”ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Jumat 08 Oktober 2021.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Dijelaskan Kapolresta Sidoarjo, para tersangka diamankan di beberapa tempat berbeda, setelah dilakukan penyelidikan mendalam atas kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian tersebut.

“Keterangan rekan korban dan saksi di sekitar TKP juga hasil rekaman CCTV menjadi petunjuk penangkapan para pelaku ini,”ucapnya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Kasatreskrim dan Kanitreskrim Balongbendo saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyatakan, dari hasil pemeriksaan para tersangka motif para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban disebabkan karena balas dendam yang tidak jelas, karena sebelumnya rekan para pelaku dikeroyok orang saat melihat balap liar.

“Karena hal itulah, kelompok ini berusaha mencari pengeroyok rekannya tersebut,”ucapnya.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Diungkapkan Kapolresta, Para pelaku yang tergabung dalam PATAJAL tersebut bersama sekitar 20 orang anggota lainnya berangkat bersama mencari sasaran dengan bersenjatakan senjata tajam, tongkat besi, tongkat besi dan balok kayu.

“Nah saat mengendarai motor bersama kelompoknya, korban bersama dengan rekannya melintas usai melihat balap liar, oleh para pelaku korban dikejar dan dikeroyok beramai-ramai hingga membuat korban meninggal usai menjalani perawatan di RS Anwar Medika,”ujarnya.

Ditambahkan Kapolresta, dari pengakuan para tersangka, ada keterlibatan pelaku lain dalam pengeroyokan tersebut, pihaknya tengah memburu pelaku lainnya.

“Masih ada pelaku lainnya yang terlibat pengeroyokan tersebut, saat ini tengah kita buru,”tegasnya.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3 UURI no 35 Tentang Perlindungan anak sub pasal 170 sub pasal 55 tentang pengeroyokan dengan ancaman 15 tahun penjara

Seperti diberitakan sebelumnya, korban Reicky Vansa Irsyanda (16) warga Desa Kedung Sukodani Kecamatan Balongbendo dikeroyok sekelompok orang di jalan bypass Balongbendo usai melihat balap liar bersama rekannya sekitar pukul 01.00 WIB (25/9). Akibatnya korban mengalami luka parah di bagian kepala dan sayatan senjata tajam di dada korban. Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya usai menjalani perawatan di RS Anwar Medika Balongbendo. (cles)