SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

27 Bulan Tak Digaji, Eks Karyawan Merpati Desak Presiden Turun Tangan

Perwakilan karyawan eks Merpati Airlines
Perwakilan karyawan eks Merpati Airlines

(SEDATIterkini) – Eks karyawan Merpati Nusantara Airlines (persero) mendesak Presiden Jokowi dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera turun tangan membantu memperjuangkan nasib mereka yang dipaksa menyetujui Pemberhentian Hak Kerja (PHK).

Berikut terang Erry Priyanto, Koordinator perjuangan karyawan merpati nusantara airlines surabaya dalam Press Releasenya di Juanda Resto, Jalan Raya Juanda, Kecamatan Sedati, Sisoarjo, Selasa (08-03-2016).

BACA JUGA :  KASAD dan Ibu Ketua Umum Persit Rasakan Kelezatan Kopi Babinsa, Produk Unggulan dari Kodim 0816 Sidoarjo

Dirinya menambahkan, Sejak dihentikannya operasional Merpati Nusantara Airlines (persero) pada tahun 2014 lalu, ribuan karyawan Merpati Cabang Surabaya belum mendapatkan gaji selama 27 bulan. Disisi lain, mereka dipaksa PHK dengan pesangon yang jumlahnya sangat rendah.

“Selama dua tahun ini, karyawan merpati sangat menderita. Dimana selama 27 bulan, tidak mendapatkan pendapatan sama sekali. Sebenarnya jika teman-teman merpati membaca secara detail isi perjanjian tersebut sangat merugikan. Kami hanya mengharapkan pembayaran hak normatif yang ada, bukan PHK,”

BACA JUGA :  Gelar Halal Bihalal, PMII Bahas Kemajuan dan Masa Depan Sidoarjo

Lebih jauh Erry mengatakan, sebanyak 85 persen dari total 450 Eks Karyawan Merpati di Surabaya, akhirnya terpaksa setuju di PHK dengan pesangon rendah, demi untuk menghidupi kebutuhan keluarga. Namun dari 15 persen Karyawan Merpati di Surabaya tetap bersikukuh menolak tawaran PHK tersebut, supaya mendapatkan hak-hak normatif mereka.

BACA JUGA :  Keren! Siswa SMP Al Muslim Kembali Mengukir Prestasi dalam Kancah Internasional

“Dalam perjalanannya tuntutan hak kami supaya dibayar dengan normal sesuai undang-undang yang ada. Dengan program P5 yang diluncurkan oleh orang-orang management, ini jelas tidak manusiawi menurut kami, dimana terjadi pengkebirian hak,” Kata Erry Priyanto. (alf)