SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

2015, UMK Sidoarjo Diusulkan Naik 30 Persen

Buruh saat demo menuntut UMK beberapa waktu lalu
Buruh saat demo menuntut UMK beberapa waktu lalu

(SIDOARJOterkini)-Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sidoarjo diusulkan naik 30 persen. Dengan demikian, diharapkan UMK tahun 2015 sekitar Rp 2.847.000.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Sidoarjo, Husni Thamrin mengatakan kenaikan UMK 30 persen masih sebatas usulan. Apakah nantinya akan diputuskan berapa besarannya masih menunggu dewan pengupahan.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Jika dilihat dari besaran 30 persen, lanjut Husni Thamrin, berarti ada kenaikan upah cukup tinggi.”Saat ini UMK Sidoarjo 2.190.000, berapa nanti kenaikannya kita berharap bisa diterima semua pihak,” ujarnya.

Husni Thamrin mengaku, dalam pembahasan UMK kali ini harus didasarkan banyak aspek. Bukan hanya kebutuhan hidup layak (KHL) saya, melainkan adanya pasar bebas 2015 nanti.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Jangan sampai kenaikan upah yang terlalu tinggi ternyata membuat pengusaha keberatan dan memindahkan investasinya. “Buruh dan pengusaha dengan difasilitasi pemerintah harus ada kompromi terkait UMK,” tandas Husni Thamrin.

Mantan Kepala Dishub Sidoarjo tersebut menjelaskan, saat ini dewan pengupahan masih membahas besaran UMK yang sesuai. Tentunya, UMK Sidoarjo tidak akan terpaut jauh dengan wilayaj ring 1 Jawa Timur (Surabaya,Sidoarjo,Pasuruan, Mojokerto.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

Setelah dewan pengupahan menentukan berapa besaran UMK, selanjutnya akan diserahkan ke bupati. UMK yang sudah disetujui bupati selanjutnya akan diserahkan ke Gubernur Jatim untuk ditetapkan. (st-12)

Berita Terkait

UMK Sidoarjo Deadlock, Tunggu Survey KHL Terakhir

Dinsosnaker Sediakan Pos Pengaduan THR

Dukung Prabowo-Hatta, Buruh Bagikan Susu