SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pendidikan & Kesehatan

19 Tahun Dipasung, Imam Terbebaskan Dengan Program Bebas Pasung

Imam dibebaskan dari belenggu pasung yang dipasang selama 19 tahun lamanya.
Imam dibebaskan dari belenggu pasung yang dipasang selama 19 tahun lamanya.

(KRIANterkini) – Imam Subekti (44), warga Dusun Njerebeng RT 02 RW 03, Desa Sidomulyo, Kecamatan Krian, Sidoarjo dibebaskan dari pemasungan selama 19 tahun dirumahnya karena kondisi penyakit jiwanya membaik, Rabu (13-04-2016).

Semenjak terdapat program pemerintah terkait bebas pasung, pihak Puskesmas kecamatan Krian yang ditangani oleh Dr Ratna, langsung melakukan terapi dan diberikan obat selama 8 bulan, sehingga perlahan-lahan seorang bujang lapuk ini mulai sembuh dari penyakit jiwa yang dideritanya sejak usia 25 tahun.

BACA JUGA :  Pemotor Asal Sukodono Luka Berat, Usai Tabrak Truk Trailer di Jalan Klagen Krian

“Sudah 8 bulan ini diberikan obat secara terus menerus dan hasilnya, kondisi Imam saat ini sudah semakin membaik,” ujar Kunadi, Kepala Desa Sidomulyo kepada Sidoarjoterkini.com.

Dirinya menambahkan bahwa saat dilakukan proses penyembuhan tersebut, pemerintah, khususnya keluarga dan tetangga-tetangga dekat ikut turut berperan aktif dalam memberikan dukungan moral kepada pasien.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

“Semoga saja pasien dapat segera sembuh mas, sehingga dapat menikmati hidup selayaknya manusia,” ucapnya.

Saat proses penyembuhan tersebut, kamar pasien juga direlokasi dengan mengkramik, agar imam anak dari Suparni tersebut betah ditempat yang sebelumnya digunakan sebagai tempat pemasungan dirinya. “Kamarnya tadi juga sudah dikeramik,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Sementara itu, belum ada statment resmi dari pihak Puskesmas Kecamatan Krian terkait tindak lanjut atas penyembuhan Imam. “Jangan sekarang ya mas, soalnya ini masih proses,” kata Dr Ratna kepada Sidoarjoterkini saat dilokasi.(alf)