(PORONGterkini)-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Republik Indonesia mendesak presiden
Joko Widodo untuk segera melunasi ganti rugi korban lumpur. Pasalnya,
pelunasan ganti rugi itu sudah pernah dijanjikan oleh pemerintahan Susilo
Bambang Yudhoyono.
Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Komite II DPD, Ahmad Nawardi saat
bertemu dengan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, saat melihat kondisi lumpur Lapindo.
Anggota DPD dari Jatim itu menambahkan, pihaknya akan menyampaikan langsung
desakan itu Senin pekan depan saat bersama Jokowi menghadiri acara di
Kalimantan Selatan.”Pelunasan ganti rugi harus segera dibayar,” ujar
Nawardi.
Saat bertemu Saiful Ilah di pendopo, Nawardi sempat diputarkan pertemuan
antara bupati dengan menteri PU kala pemerintahan SBY.
Nawardi juga menegaskan di dalam video itu sudah jelas ada pernyataan dari
Menteri Pekerjaan Umum era SBY bahwa pembayaran ganti rugi akan ditanggung
oleh pemerintah. Pernyataan itu sudah menjadi janji yang harus ditepati,
baik oleh pemerintah yang lama maupun yang baru.
Apabila janji ini ditarik, akan menimbulkan kemarahan dari warga yang
menyebabkan blokade pada aktivitas Badan Penanggulangan Lumpur Sidaorjo
(BPLS). Padahal saat ini musim penghujan yang sewaktu-waktu bisa mengancam
jebolnya tanggul.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengatakan, dia berpegang pada keputusan
pemerintah yang akan mengambil alih pembayaran ganti rugi korban lumpur.
Untuk itulah Saiful Ilah berharap agar pemerintah segera membayar ganti
rugi. (st-12)