(PORONGterkini) – Sebanyak 18 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo Positif Mengkonsumsi Narkoba. Hal ini terbukti setelah Tim BNN Propinsi Jawa Timur melakukan tes urin secara acak di tiga Blok.
“Setelah kita lakukan tes urin secara acak di tiga Blok, terdapat 18 orang yang positif,” terang Brigjen Pol Sukirman, Kepala BNN Jawa Timur usai melakukan razia dengan Tim Gabungan Polda Jatim, Kanwil TNI dan Kanwil Hukum dan Ham, Senin (18-04-2016).
Tes urin tersebut, diikuti sebanyak 42 orang. Dari 10 orang dari Blok H, terdapat tiga orang positif menggunakan narkoba, dari 22 orang di Blok A terdapat 11 orang positif memakai narkoba dan dari 10 orang di Blok B terdapat empat orang positif menggunakan narkoba.
Saat mengetahui banyaknya Narapidana yang mengkonsumsi Narkoba jenis sabu, tim melakukan penggeledahan ulang di tempat mereka, di Blok H. Namun, dalam penggeledahan tersebut, Tim Gabungan tidak menemukan barang bukti berupa sabu.
Berbeda dengan Blok A. Saat melakukan penggeledahan, tim gabungan ini menemukan dua poket sabu seberat tiga gram di kamar sayap satu kamar nomor dua dan di sebuah sumur.
“Dari penggeledahan itu, kita hanya menemukan alat bukti berupa alat penghisap sabu, bungkus bekas sabu dan belasan senjata tajam,” tambahnya.
Sementara itu, dari 18 Narapidana yang positif menggunakan narkoba jenis sabu ini, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim berencana untuk merehabilitasinya. “Nanti kita akan berkordinasi dulu dengan pihak Lapas untuk rencana rehabilitasi kepada Napi yang positif menggunakan Narkoba,” pungkasnya.(alf)