(JABONterkini) – Sebanyak 14 Bangunan Liar (bangli) yang berdiri ditanah pengairan di Desa Tambak Kalisongo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja setempat, Jum’at (15/07/2016).
Bangunan liar yang berdiri sejak tahun 2014 itu, kini semakin menjamur di kawasan Desa Tambak Kalisongo. Sehingga surat peringatan dan teguran dari Satpol PP setempat dilayangkan kepada pemiliknya agar segera dibongkar.
“Kami sudah layangkan surat peringatan. Apabila nanti pemilik bersih kukuh, maka pihaknya tidak segan-segan untuk membongkar paksa,” ujar Imam Basuki, Kasi trantib Kecamatan Jabon.
Menurut informasi yang di dapat, lanjut Imam, tempat tersebut sering dijadikan sebagai tempat prostitusi yang berkedok sebagai pramusaji. “Masih proses pendalaman terkait warung tersebut menjajakan PSK. Saat ini, sudah kita terjunkan beberapa petugas untuk mengawasi tempat itu,” terangnya.
Sementara itu, Mbok Bero (65), warga asal Tulungagung, salah satu pemilik warung mengatakan, pembongkaran harus merata, jangan sampai tebang pilih. “Kalau pembongkaran tidak merata, saya minta ganti rugi. Karena mendirikan bangunan itu menggunakan uang,” ujar Mbok Bero.(alf)