SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

10 Tahun Semburan Lumpur, Warga Tuntut Lapindo Lunasi Ganti Rugi

Korban lumpur memperingati 10 tahun semburan lumpur
Korban lumpur memperingati 10 tahun semburan lumpur

(PORONGterkini) – Jelang memperingati 10 tahun tragedi semburan lumpur panas lapindo yang jatuh pada tanggal (29/05) besok, sebanyak 30 warga korban lumpur di dalam Peta Area Terdampak (PAT) menuntut pelunasan ganti rugi di tanggul titik 21, Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Sabtu (28/05/2016).

Dalam acaranya, sebanyak 30 warga berjalan dari tanggul titik 27 menuju titik 21 dengan membawa spanduk dan melantunkan sholawat yang di iringi rebana dan berorasi. Setelah tiba di lokasi, puluhan warga itu melakukan aksi makan pecahan kaca sebagai simbol bahwa warga selama ini menderita karena tidak bisa makan lantaran belum terbayar. Tidak hanya itu, para warga juga melakukan istigosah di atas tanggul.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

Abdul Fatah, Kordinator warga korban lumpur mengatakan bahwa korban didalam Peta Area Terdampak masih terdapat 150 berkas yang masih belum dilunasi. “Sebagian sudah dilunasi 20 persen dan sebagian lagi belum dibayar sama sekali,” terang Fatah.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

Dari 150 berkas tersebut, lanjut Fatah, sebanyak 25 berkas masih belum dibayar sama sekali. Berkas itu tidak masuk dalam 3.331 berkas yang masuk di dalam dana talangan yang diberikan pemerintah kepada PT Minarak Lapindo Jaya, selaku juru bayar Lapindo Brantas Inc senilai RP 781 miliar. “Kalau Jokowi tidak bisa menyelasaikan masalah ini, Perpres tahun 2015 kemarin dicabut saja. Malu-maluin warga korban lumpur saja,” kata dia.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Sementara itu, Badan Penanggulan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mencatat warga di dalam PAT yang belum lunas dibayar ada 84 berkas. Selain itu, masih ada 21 berkas warga di dalam PAT yang belum terbayar sama sekali. Berkas itu tidak termasuk 3.331 berkas yang mendapat dana talangan pemerintah. “Total 21 berkas itu sebesar Rp 1,7 miliar,” kata Humas BPLS, Khusnul Khuluk.(alf)