SIDOARJO TERKINI
Ekbis Headline Indeks

Pasar Larangan Dilengkapi Timbangan Pos Ukur Ulang

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah saat mencoba timbangan pos ukur ulang di Pasar Larangan
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah saat mencoba timbangan pos ukur ulang di Pasar Larangan

(SIDOARJOterkini)- Pemkab Sidoarjo menyediakan timbangan pos ukur ulang di Pasar Larangan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kecurangan penjual atas ukuran timbangan.

Pembeli yang merasa kurang yakin akan berat barang yang dibeli di Pasar Larangan, dapat memanfaatkan  Timbangan Pos Ukur Ulang yang tersedia. Alat timbang digital tersebut disediakan untuk mengetahui tepat tidaknya berat barang belanjaan hasil timbangan penjual.

Satu unit alat timbang disediakan untuk memberikan rasa nyaman konsumen Pasar Larangan.  Alat timbang tersebut disediakan gratis dan dilengkapi dengan alat pencetak hasil berat barang yang ditimbang.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Secara otomatis, struk atau kertas keterangan berat barang akan keluar setelah penimbangan.  Dan, maksimal barang yang boleh ditimbang tidak lebih dari 30 kg.

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengatakan alat tersebut disediakan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional. Timbangan Pos Ukur Ulang disediakan untuk memberikan rasa nyaman kepada pembeli dalam hal mengukur tingkat kejujuran pedagang.

Dengan adanya jaminan kebenaran pengukuran serta ketertiban dalam pemakaian satuan ukuran tidak akan merugikan konsumen. Selain itu dengan pemakaian standar satuan, metode pengukuran serta alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, akan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat. “Kalau pembeli ragu atas berat barang yang dibeli tidak sesuai, kan bisa ditimbang di pos ukur ini,” jelas Saiful Ilah.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Setelah ada timbangan pos ukur ulanh, Saiful Ilah meminta instansi terkait agar terus melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada pedagang pasar. Hal tersebut untuk mewujudkan pasar tertib ukur.

Seperti dengan melakukan cap tanda tera maupun ukur ulang barang yang dibeli oleh konsumen dan sosialisasi  perlakuan terhadap timbangan kepada pedagang.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Sidoarjo, Fenny Apridawati,  mengatakan tahun ini ada lima unit Timbangan Pos Ukur Ulang yang diberikan. Empat unit Pos Ukur Ulang dari Diskoperindag dan ESDM Kabupaten Sidoarjo serta satu unit dari Disperindag Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Bantuan peralatan timbangan diberikan kepada lima pasar yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Diantaranya Pasar Larangan, Pasar Porong, Pasar Gedangan, Pasar Taman dan Pasar Krian. Masing-masing pasar akan terdapat satu unit Timbangan Pos Ukur Ulang. “Timbangan pos ukur ulang ini bisa dimanfaatkan oleh pembeli. (st-12)