SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Tarif JKN Resmi Naik, Gus Muhaimin: Layanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

 

Foto : Abdul Muhaimin Iskandar Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra

(SIDOARJOterkini) l JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menaikkan tarif pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Perubahan tarif tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) meminta kenaikan tarif ini diikuti dengan peningkatan mutu dan kualitas layanan kesehatan baik yang diterima oleh peserta JKN, dokter, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

BACA JUGA :  Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan 150 Paket Sembako di Desa Terdampak Banjir

”Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan harus berkomitmen memastikan dan mengawasi implementasi dari tujuan kenaikan Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam penyelenggaraan Program JKN benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya, Senin 16 Januari 2023.

Selain itu, kata Gus Muhaimin, dengan adanya kenaikan tarif ini pemerintah bisa memberikan pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, mengingat masalah terkait sejumlah hal tersebut masih terus terjadi.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Apresiasi GP Ansor Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas

”Kami minta Kemenkes terus menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang dilakukan pemerintah secara terbuka sehingga peserta JKN mengetahui secara jelas manfaat apa saja yang didapat dengan adanya peningkatan tarif tersebut,” tuturnya.

Disisi lain, ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendorong Kemenkes untuk terus berkomitmen dalam upaya mengoptimalkan transformasi sistem kesehatan nasional 2021-2024 yang di dalamnya terdapat enam indikator prioritas. Yakni, transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, serta teknologi kesehatan, sebab transformasi sistem kesehatan nasional tersebut sebagai salah satu upaya untuk melakukan perbaikan pada program JKN. ”Perbaikan layanan kesehatan secara menyeluruh harus menjadi prioritas,” katanya. (*/cles)