SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Sopir Angkot Asal Sepanjang Taman Jadi Budak Narkoba Diringkus Polisi

 

(SIDOARJOterkini) – Totok Waluyo (39) warga Badar RT 3/3 Desa Sepanjang Kecamatan Taman harus berurusan dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo setelah terbukti menyimpan dan menggunakan Narkoba jenis sabu saat Polisi meringkusnya.

Kasatresnarkoba Polrestra Sidoarjo AKP Indra Madjid mengatakan, informasi yang menyebutkan banyaknya penyalahgunaan Narkoba yang terjadi di rumah kos yang ada di kawasan Waru.

BACA JUGA :  Renovasi Selesai, WS Danramil 0816/02 Candi Laksanakan Serah Terima Rumah Kepada Warga Kedungkendo

“Kita tindaklanjuti dengan menerjunkan anggota ke kawasan Waru,”ujar Indra.

Ditambahkan Indra, pemantauan yang dilakukan anggota ternyata berbuah. tersangka dengan seorang temannya yang berada di rumah kos Desa Ngingas kecamatan Waru terlihat gerak-geriknya mencurigakan.

“Anggota langsung melakukan penggerebekan terhadap keduanya namun sayang satu pelaku bernama Wawan (DPO) berhasil lolos dari penyergapan,”tegasnya.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Polisipun melakukan penggeledahan terhadap tersangka Totok Waluyo dan mendapati barang bukti sabu yang di simpan dalam saku celananya.

“Sabu seberat 0,60 gram berhasil kita sita dari tangan tersangka Totok Waluyo ini,”tutur Indra.

Tersangka Totok pun digelandang polisi ke Mapolresta Sidoarjo bersama dengan barang bukti sabu.

Dihadapan polisi, tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir angkot ini mengaku, mendapatkan barang haram ini bersama Wawan dengan membeli kepada seseorang yang bernama Cak Dul di Madura dengan harga Rp. 300.000 yang akan dikonsumsi bersama Wawan di rumah kos.

BACA JUGA :  Tanah Miliknya Berubah Kepemilikan, Warga Sidomulyo Buduran Mencari Keadilan

“Atas perbuatan tersangka ini akan dijerat dengan pasal 112 UU RI Tentang Narkotika,”tegasnya.(cles)